Pengurus Masjid Istiqlal Periode 2024-2028 Dilantik, Menang; Hati hati Pilih Penceramah

by

JAKARTA – Menteri Agama, Nasaruddin Umar, yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Pengelola Masjid Istiqlal, hari ini melantik dan menetapkan Pengurus Badan Pengelola Masjid Istiqlal untuk periode 2024-2028 di Jakarta.

Dalam sambutannya, Menag Nasaruddin menyampaikan harapannya agar pengurus yang baru dilantik dapat menjaga dan melestarikan Masjid Istiqlal, yang merupakan bangunan bersejarah dan simbol kebanggaan bangsa Indonesia.

“Harapan kami, pengelola Masjid Istiqlal ini, yang pertama adalah melestarikan bangunan bersejarah yang menjadi simbol kebanggaan bangsa Indonesia, mulai dari masjidnya hingga bangunan terakhir terowongan,” ujar Menag Nasaruddin, Selasa (31/12/2024).

Lebih lanjut, Nasaruddin menekankan pentingnya tanggung jawab pengelola dalam menjaga perawatan dan keamanan masjid.

“Itu menjadi tanggung jawab saudara-saudara sekalian, menyangkut masalah perawatan dan security sesuai dengan pembagian tugas yang telah ditentukan oleh pemerintah,” tambahnya.

Menag Nasaruddin juga menyebutkan bahwa Masjid Istiqlal memiliki dua peran penting, yaitu sebagai lembaga negara dan juga sebagai masjid yang dimiliki oleh masyarakat.

“Masjid Istiqlal adalah sebagai Masjid Negara dan juga sekaligus Masjid Masyarakat. Dengan demikian, pendanaan atau sumber-sumber dana bukan hanya dari melalui pemerintah. Masjid Istiqlal juga diberikan kemungkinan untuk mengelola dana yang diperoleh dari masyarakat, dengan tetap mempertanggungjawabkannya kepada pemerintah,” jelas sosok yang juga Imam Besar Masjid Istiqlal ini.

Menag Nasaruddin juga mengingatkan kepada pejabat yang dilantik untuk selalu berhati-hati memilih penceramah. “Kita berharap apa yang selama ini dilakukan termasuk kehati-hatian memasukkan penceramah, kehati-hatian dalam mengelola acara, kehati-hatian di dalam memberikan izin untuk mengadakan kegiatan di Masjid Istiqlal sudah cukup bagus, dan ini dipertahankan,” kata Menag Nasaruddin.

“Jangan sampai nanti kita kecolongan, kita harus waspada karena banyak cara orang untuk memanfaatkan keadaan,” tegasnya.

Baca Juga:  Ingin Tau Siapa Jemaah yang Disafariwukufkan? Ini Kriterianya

Berikut susunan personalia Badan Pengelola Masjid Istiqlal periode tahun 2024-2028:

Ketua Badan Pengelola: Menteri Agama Republik Indonesia

Sekretariat : Sekretaris Jenderal Kementerian Agama

Ketua Harian : K.H. Prof Dr. Nasaruddin Umar, M.A.

Kepala Bidang Penyelenggara Peribadatan : K.H. Bukhori Sail Al-Tahiri, Lc., M.A.

Kepala Bidang Pendidikan dan Pelatihan : Dr. Mulawarman Hannase, Lc., M.A.

Kepala Bidang Riayah : Komisaris Besar Polisi Purnawirawan Drs. K.H. Zaenuri Anwar, M.A.

Kepala Bidang Sosial dan Pemberdayaan Umat : Dr. Abu Huraerah Abdul Salam, Lc., M.A

Kepala Sekretariat : Dr. Neneng Euis Fatimah, M.Si

Tampil sebagai saksi KH. Mubarok, MSi dan Laksmana Pertama Dr. K.H. Asep Saifudin, MA. [kemenangan.go.id]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *