Penipu Kuras ATM Kepala SD Negeri 20 Banda Aceh, Rp 148 Juta Melayang

by
Ilustrasi ATM | Foto depositphotos

BANDA ACEH — Ramli Kepala SD Negeri 20 Banda Aceh, yang merupakan warga Kecamatan Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar, menjadi korban penipuan berkedok pembaruan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Polresta Banda Aceh kini sedang mendalami kasus penipuan dengan modus mengatasnamakan pegawai pajak.

Kronologis penipuan bermula, ketika Ramli menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp dari seseorang yang mengaku sebagai pegawai kantor pajak. Pelaku meminta Ramli untuk memverifikasi data terkait pembaruan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasatreskrim Kompol Fadillah Adtya Pratama membenarkan bahwa kasus tersebut sedang didalami oleh Satreskrim.

“Benar, kami sedang mendalami kasus penipuan tersebut,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (4/6/2025).

Ia menjelaskan, pada hari Sabtu, (30/05/2025) korban dihubungi oleh seseorang yang mengaku dari kantor pajak melalui WhatsApp. Ia mengatakan perlu memverifikasi data NPWP saya,” ujar Fadillah.

Tanpa menyadari bahwa ia sedang menjadi target penipuan, korban Ramli mengikuti arahan pelaku. Akibatnya, uang sebesar Rp148.100.000 yang tersimpan di rekening bank miliknya raib setelah dikuras dari ATM.

“Saat ini kasus penipuan tersebut sedang ditangani oleh Satreskrim Polresta Banda Aceh,” tambah Fadillah.

Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap pesan atau telepon yang mengatasnamakan instansi resmi, terutama jika berkaitan dengan data pribadi dan transaksi keuangan, pungkasnya.[]

Baca Juga:  Pembunuhan Mahasiswa di Kosan di Banda Aceh Terungkap, Begini Motifnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *