Penuhi Panggilan KPK, Sekjen PDIP Hasto Diperiksa Terkait Kasus Suap Harun Masiku

by
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tiba di Gedung Merah Putih untuk memenuhi panggilan KPK. | Foto/SindoNews/Jonathan Simanjuntak

JAKARTA — Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, hari ini, Senin (13/1/2025), memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus korupsi pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Pemilu 2019. Hasto tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.30 WIB, mengenakan kemeja putih dengan jas hitam.

Pantauan di lokasi, Hasto datang bersama tim kuasa hukumnya, Maqdir Ismail dan Ronny Talapessy. Meskipun tengah menghadapi pemeriksaan sebagai tersangka, Hasto tampak semringah, bahkan melemparkan senyum dan menyapa awak media.

Dalam agenda hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi akan memeriksa Hasto sebagai tersangka kasus korupsi pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Pemilu 2019. Nama Hasto terseret dalam pusara korupsi Harun Masiku yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka namun tak kunjung tertangkap.

KPK menyebut Hasto diduga memiliki peran dalam menyokong dana suap Harun Masiku. Tak hanya itu, KPK juga menduga Hasto memiliki peran dalam melakukan perintangan terhadap penyidikan kasus korupsi itu. Dalam kasus ini, Hasto memang beberapa kali telah diperiksa sebagai saksi. Namun status tersangka Hasto baru diberikan KPK pada 24 Desember 2024 silam. Terkait status tersangka ini, Hasto juga melakukan perlawanan dengan mengajukan praperadilan. Sidang praperadilan Hasto bakal digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 21 Januari 2025.[]

Baca Juga:  Dirresnarkoba Polda Metro Jaya di PTDH kan, Imbas Pemerasan Penonton DWP

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *