BANDA ACEH — Penanews.co.id — Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BPOM Aceh) mengunjungi Kantor Komisi Informasi (KI) Aceh dalam rangka koordinasi demi memperkuat komitmen keterbukaan informasi publik, Kamis (25/04/2024)
Kunjungan Ketua Tim Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE), Endang Yuliawati bersama tim PPID Pelaksana BPOM Aceh ini disambut langsung oleh Ketua KI Aceh, Arman Fauzi didampingi Komisioner KI Aceh, Abdul Qudus
Kunjungan Pejabat PPID BBPOM Aceh ini, menurut Endang Yuliawati, dalam rangka konsultasi, koordinasi dan diskusi terkait monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik, mulai dari tahap awal, prosedur yang diperlukan hingga teknis dan penilaian yang akan dilakukan nantinya.
“Kami sangat mengharapkan sinergi antara BPOM Aceh dan KI Aceh dapat terjalin dengan baik demi memaksimalkan pelayanan publik kepada masyarakat terutama dalam hal PPID kedepannya”, harap Endang
“KI Aceh dengan senang hati menerima kunjungan ini, dengan tujuan koordinasi anatar kita bisa mewujudkan inovasi yang juga memudahkan masyarakat dalam mendapatkan informasi yang tepat”, sebut Ketua KI Aceh Arman Fauzi pada Tim PPID BBPOM Aceh.[]