YOGYAKARTA — Penanews.co.id – Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Cabang Daerah Istimewa Yogyakarta kembali memperkuat eksistensinya di dunia akademik dengan resmi membentuk Komisariat Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada.
Pembentukan komisariat ini dinilai menjadi langkah strategis dalam melahirkan generasi mahasiswa hukum yang kritis, progresif, dan memiliki komitmen kuat terhadap keadilan serta supremasi hukum.
Kehadiran Komisariat FH UGM PERMAHI Cabang DIY menjadi momentum penting bagi penguatan kaderisasi mahasiswa hukum di Yogyakarta. Selain menjadi ruang pengembangan intelektual, komisariat ini juga diharapkan mampu menjadi wadah perjuangan mahasiswa dalam merespons berbagai persoalan hukum, demokrasi, dan sosial kemasyarakatan yang berkembang di Indonesia.
Dalam pembentukan tersebut, Muhammad Royhansyah Ismail resmi ditetapkan sebagai Ketua Komisariat FH UGM PERMAHI Cabang DIY. Sosok muda ini dipercaya membawa semangat baru dalam membangun tradisi intelektual, solidaritas kader, dan gerakan mahasiswa hukum yang adaptif terhadap tantangan zaman.
Muhammad Royhansyah Ismail menegaskan bahwa kehadiran Komisariat FH UGM bukan hanya sebatas formalitas organisasi, tetapi menjadi ruang aktualisasi mahasiswa hukum untuk berkontribusi nyata bagi masyarakat dan bangsa.
“Komisariat FH UGM PERMAHI Cabang DIY hadir sebagai ruang belajar, ruang pengabdian, dan ruang perjuangan bagi mahasiswa hukum untuk terus mengasah integritas, keberanian berpikir kritis, serta keberpihakan terhadap nilai-nilai keadilan,” ujarnya.
Ia juga menilai mahasiswa hukum memiliki tanggung jawab moral untuk tidak hanya memahami teori di ruang kuliah, tetapi turut aktif mengawal isu-isu hukum dan memperjuangkan kepentingan masyarakat secara objektif dan berintegritas.
Pembentukan Komisariat FH UGM ini mendapat perhatian luas karena dinilai mampu memperkuat sinergi antar mahasiswa hukum di Yogyakarta. Dengan basis akademik yang kuat, komisariat ini diharapkan melahirkan kader-kader hukum yang tidak hanya unggul secara intelektual, tetapi juga memiliki sensitivitas sosial dan keberanian menyuarakan keadilan.
Langkah Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Cabang DIY membentuk Komisariat FH UGM menjadi sinyal bahwa gerakan mahasiswa hukum tetap memiliki peran penting dalam menjaga nilai demokrasi, supremasi hukum, dan masa depan penegakan hukum Indonesia.[Rifqi]
Skip to content





