PERMAHI Soroti Dugaan Pemborosan di BGN: Program MBG Dinilai Baik, Pelaksanaan Carut-Marut

by
Kabid Reformasi Hukum dan Legislasi DPN PERMAHI Ridwan S.H

JAKARTA — Penanews.co.id – Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPN PERMAHI) menyampaikan pernyataan sikap terkait dugaan pemborosan anggaran dan lemahnya tata kelola di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN). Sorotan ini mencuat di tengah upaya pemerintah menjalankan program prioritas nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo Subianto.

DPN PERMAHI menilai program MBG memiliki tujuan strategis dalam jangka panjang, terutama untuk mengatasi persoalan gizi dan meningkatkan kualitas pendidikan generasi bangsa. Namun demikian, implementasi di lapangan dinilai jauh dari harapan dan masih menyisakan berbagai persoalan mendasar.

Kabid Reformasi Hukum dan Legislasi DPN PERMAHI Ridwan S.H mengungkapkan adanya sejumlah kejanggalan kebijakan internal di bawah kepemimpinan Kepala BGN, Dadan Hindayana. Ia menilai terjadi pemborosan anggaran yang tidak sejalan dengan instruksi efisiensi yang ditekankan Presiden.

Salah satu temuan yang disoroti PERMAHI adalah pengadaan perangkat tablet Samsung Galaxy Tab Active5 dengan nilai mencapai Rp508,4 miliar.

“Harga kontrak disebut mencapai Rp17,9 juta per unit, jauh di atas harga pasar global yang berkisar Rp8 jutaan. PERMAHI menilai selisih harga tersebut berpotensi merugikan keuangan negara dan perlu ditelusuri lebih lanjut,” ujar Ridwan, dalam keterangan tertulisnya pada Penanews.co.id, Rabu (6/5/2026).

Selain itu, kata Ridwan, pengadaan lebih dari 21 ribu unit motor listrik dengan nilai Rp42 juta per unit atau total Rp915,6 miliar juga dipertanyakan. DPN PERMAHI menilai proyek tersebut tidak didukung analisis kebutuhan yang jelas dan berpotensi menjadi pemborosan anggaran.

“Bahkan, proyek ini disebut telah mendapat sorotan dari Komisi Pemberantasan Korupsi karena diduga memiliki cacat prosedur sejak tahap perencanaan,” ungkapnya.

“Tak hanya itu, proyek pembangunan Sistem Informasi Pemenuhan Gizi Nasional (SIPGN) senilai Rp1,2 triliun melalui mekanisme penunjukan langsung kepada Perum Peruri juga dinilai bermasalah,’ ungkapnya

PERMAHI menegaskan bahwa BGN tidak mampu menunjukkan alasan kedaruratan yang menjadi syarat utama dalam mekanisme penunjukan langsung sesuai regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Di sisi lain, kritik publik terhadap pelaksanaan program MBG juga semakin menguat. “Sejumlah laporan di lapangan menunjukkan distribusi yang tidak merata, koordinasi yang lemah, hingga kualitas makanan yang dinilai tidak konsisten dan cenderung asal-asalan. Kondisi ini dinilai berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap program unggulan pemerintah,” tegas PERMAHI.

DPN PERMAHI menegaskan bahwa gagasan besar Presiden layak diapresiasi, namun pelaksanaan di tingkat teknis harus dibenahi secara serius. Tanpa pengawasan yang ketat dan tata kelola yang transparan, program strategis seperti MBG justru berisiko menjadi beban anggaran negara.

Dalam pernyataan penutupnya, DPN PERMAHI menilai kepemimpinan Dadan Hindayana di BGN saat ini belum menunjukkan arah yang jelas dan belum mampu menjalankan mandat strategis yang diemban. PERMAHI mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh guna memastikan program MBG berjalan efektif, tepat sasaran, dan bebas dari potensi penyimpangan.[Rifky]

ya