Pernyataan Bupati Bireuen Tolak Beli Mobil Dinas Baru Rp 4 milyar Membingungkan, Padahal Dianggarkan pun belum

by

BIREUEN — Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen merasa heran soal pernyataan Bupati Bireuen H Mukhlis ST menyatakan menolak pembelian mobil dinas barunya seharga Rp 4 milyar dan akan dialihkan untuk di bangun rumah dhuafa. Padahal Untuk belanja Mobil Dinas Bupati itu dianggarkan pun belum kok sudah berani bicara penolakan

Pernyataan Bupati itu dinilai sangat keliru serta membingungkan masyarakat, terutama menolak pembelian mobil Dinas yang akan dibahas dalam APBK Perubahan (APBK-P) 2025, padahal KUA APBK-P belum pun diserahkan ke Dewan.

Penyataan yang Berbunyi tolak pengadaan itu bukan hak yang harus keluar dari Bupati, karena bupati pihak yang mengusulkan APBK dan APBK-P bukan penerima usulan.

“Itu pernyataan membingungkan masyarakat, dan perlu diluruskan agar tidak keliru,” ujar Wakil Ketua I DPRK Bireuen Surya Dharma SH, Kamis (20/3/2025).

Menurutnya, paparan bupati Mukhlis menolak pembelian mobil dinas baru akan dibahas dalam APBK-P 2025 terkesan aneh dan lebih pada pencitraan.

“Pernyataan itu sangat rancu dengan kenyataan sebenarnya dan membingungkan publik. Karena jangankan APBK-P, realisasi APBK murni hanya baru berjalan,” ucap Surya Dharma.

Surya Dharma mempertanyakan anggaran pengadaan mobil dinas mana yang harus ditolak dan akan dialihkan untuk di bangun rumah dhuafa?

APBK-P kan barang baru yang belum pasti. Meskipun ada, paling cepat Agustus mendatang baru akan dibahas. Misalnya kalau memang mungkin adanya APBK-P 2025, tambah Surya Dharma, itu kan cukup lama menunggu.

Karenanya dalam penyusunan KUA-PAS APBK-P, memang benar itu bupati tidak perlu pengadaan mobil dinas barunya untuk diusulkan. Makanya usulkan aja anggaran untuk dibangun rumah dhuafa yang sangat dibutuhkan masyarakat belum jelas.

“Surya mengingatkan, usulan RAPBK-P 2025 itu adalah hak eksekutif ke legislatif. Kalau tidak diusulkan pasti tidak ada anggaran untuk pengadaan mobil dinas Bupati. Sehingga tidak perlu juga ada bunyi dialihkan untuk dibangun rumah kaum dhuafa,” jelas Geusyik Surya yang akrab disapanya.

Baca Juga:  Pengurus JMSI Lhokseumawe-Aceh Utara Dilantik, Sayuti Achmad Jabat Ketua

Bupati dan Wakil Bupati sebut Surya Dharma, menolak itu legislatif, kalau ada usul yang tidak rasional atau tidak sesuai skala prioritas. “Dalam proses anggaran, pihak eksekutif di usulkan ke legislatif. Memang aneh mereka sendiri yang menolaknya,” sebutnya lagi.

Ada yang lebih mengherankan, komentar yang diutarakan Wakil Ketua II DPRK Bireuen Muslem Abdullah. Dia menyebutkan, ada kejanggalan dalam menyediakan anggaran pengadaan mobil dinas Bupati Bireuen bisa bernilai Rp 4 miliar akan dialihkan untuk membangun rumah dhuafa.

Karena itu Muslim mempertanyakan Rp 4 miliar biaya pembelian mobil dinas itu dari mana anggarannya, di SKPD mana di tempatkan. “Setahu dia saat membahas APBK 2025 dengan Tim TAPD, anggarannya untuk pengadaan mobil dinas Bupati Bireuen cuma Rp1,5 miliar,” ujarnya ketika ditemui wartawan di kantor DPRK Bireuen.

Kalau anggaran tambahan nanti dimasukkan dalam APBK-Perubahan sebutnya, nilai angka begitu besar belum diketahui karena anggaran tersebut belum dibahas di DPRK.

“Kalaupun di anggaran perubahan, ini terlalu dini untuk dibicarakan, dan anggaran murni saja belum direalisasikan aneh. Makanya perubahan saja belum ada angka pasti untuk pengadaan mobil dinas Bupati,” ungkap politikus Partai Aceh ini.[]

Sumber beritamerdeka.net

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *