JAKARTA — Penanews.co.id – Kementerian Komunikasi dan Informasi implementasi layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau Digital ID tuntas pada akhir Februari 2024, Digital ID akan memberikan nilai tambah dalam peningkatan layanan publik
Mengutip situs InfoPulbik, Persiapan implementasi layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau Digital ID yang dilakukan bersama kementerian dan lembaga ditargetkan tuntas pada akhir Februari 2024.
“Diskusi ini sudah mengerucut ke tim teknis antara Kominfo, KemenPANRB, Kemendagri, Peruri dan juga BSSN. TIm teknis kami juga sudah menyiapkan detil kesiapan implementasi, tinggal menunggu lampu hijau untuk dieksekusi agar sesuai dengan target,” ungkap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, dalam keterangannya terkait Rapat Koordinasi Laporan 9 K/L terkait Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) secara virtual dari Jakarta, pada Selasa (13/2/2024).
Menkominfo Budi Arie mengatakan, penerapan Digital ID perlu memperhatikan aspek regulasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) beserta perubahannya dan Peraturan Presiden tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Kami sekadar mengingatkan bahwa terkait digital ID ini kita akan berpegang pada regulasi yang diatur yakni UU ITE dan Perpres mengenai SPBE,” ujarnya.
Menurut Menkominfo, Digital ID akan memberikan nilai tambah dalam peningkatan layanan publik karena akan mempersingkat waktu dan menghemat biaya.
Layanan ini juga akan memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat karena menerapkan standar teknologi canggih.
“Agar kita bisa delivery layanan yang prima dan aman dengan standar teknologi yang tinggi. Sekali lagi, yang penting digital ID ini ada regulasi sendiri yaitu UU ITE dan Perpres SPBE yang juga harus jadi acuan,” jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan, meminta kementerian dan lembaga agar Digital ID segera diimplementasikan.
“Saya minta kepada Kominfo, Kementerian Dalam Negeri, Peruri (Percetakan Uang Republik Indonesia) memastikan kesiapan Digital ID paling lambat akhir Februari 2024,” tutur Menko Luhut.
Selain Kemenkominfo, Kemendagri, dan Peruri, penerapan Digital.ID juga melibatkan Kementerian Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Kementerian Keuangan, Badan Usaha Milik Negara, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.[]
Baca juga; Kemenag Kirim 50 Ulama Pesantren Studi Penguatan Fatwa di Mesir
Baca juga; Presiden Jokowi dan Ibu Iriana mencoblos di TPS 10, Gedung LAN RI
Baca juga; Jokowi Harap Pemilu Jadi Pestanya Rakyat
Baca juga; Tahapan dan Jadwal Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024
Baca juga; Migrant Care Sebut Sekitar 70 Ribu WNI di Hong Kong Gagal Nyoblos di TPS