Petugas PSDKP Batam Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 13 M

by
Dirjen PSDKP, Pung Nugroho Saksono saat menyampaikan keterangan penangkapan benih bening lobster di Batam. | Foto: Alamudin Hamapu

BATAM — Penanews.co.id — Petugas pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam berhasil mengagalkan Penyelundupan Benih lobster hendak dipasok ke luar negeri melalui perairan Batam secara ilegal.

Benih Lobster tersebut Senilai Rp 13 Miliar, pelaku berhasil meloloskan diri dari pengejaran petugas.

“Pangkalan PSDKP Batam menggagalkan penyelundupan benih bening lobster yang akan dibawa ke luar negeri di perairan Pulau Bulan, Batam tadi malam,” kata Dirjen PSDKP, Pung Nugroho Saksono, Kamis (10/10/2024).

Melansir detikSumut, Pung mengatakan dalam pengungkapan tersebut, pelakunya berhasil melarikan diri. Petugas melihat para pelaku menggunakan modus baru dalam penyelundupan kali ini.

“Tadi malam kejar-kejaran cukup lama dan sampai tidak terlihat kemudian kapal itu dikandaskan di pulau bulan. Kami datangi orangnya sudah hilang. Tapi barang bukti diamankan,” ujarnya.

“Modus yang agak berbeda dari sebelumnya, ini menggunakan kapal yang tidak biasa, bukan kapal cepat. Nantinya akan dipindahkan ke kapal cepat. Jadi belum sempat dipindahkan ke kepal cepat kami berhasil melumpuhkan,” ujarnya.

Hasil perhitungan pangkalan PSDKP Batam, ditemukan 49 kotak benih lobster yang dibawa kapal speed tersebut. Nilai Lobster yang hendak diselundupkan itu mencapai Rp 13 miliar rupiah.

“Ini jumlahnya ada 49 box kurang lebih 85 ribu ekor benih bening lobster. Kalau dinilai dengan uang sebesar Rp 13 miliar. Nilai itu bukan nilai kecil. KKP hadir melalui PSDKP kami melakukan operasi rutin di perairan Batam,” ujarnya.

Dari penyelidikan PSDKP kapal bermuatan benih lobster itu dibawa dari arah pulau Sumatra. Diduga benih bening lobster itu akan diselundupkan ke negara Singapura dengan tujuan akhir Vietnam.

“Kapal tersebut terpantau dari arah Sumatra dan hendak ke luar negeri. Sepertinya terlalu lama menunggu kapal jemputan karena banyak yang sudah KO. Ini diperkirakan akan melalui Singapura kemudian dibawa ke negara tujuan di Vietnam,” ujarnya.

Baca Juga:  Pria di Batam Lompat dari Jembatan Barelang, Diduga Bunuh Diri

Soalnya banyaknya pengungkapan benih lobster tanpa pelaku oleh berbagai instansi, Pung menyebut hal tersebut akan didiskusikan bersama untuk merubah strategi pengungkapan.

“Pasti kami akan mendistribusikan ini untuk mengubah strategi, agar dapat menangkap pelaku. Mereka modusnya supaya Tersangka tidak tertangkap. Kami masih kembangkan. Nantinya pangkalan PSDKP akan menindaklanjuti,” ujarnya

Pung menerangkan Untuk benih bening lobster yang diamankan PSDKP itu nantinya akan dibudidayakan di pusat budidaya KKP di Batam. Jika berhasil nantinya akan jadi alasan pemerintah menutup kran ekspor lobster.

“Jadi KKP sekarang punya modeling untuk melakukan budidaya lobster. Di Bawah Dirjen Budidaya. Nanti benih yang masih bagus kita bawa untuk modeling Budidaya supaya kita tidak ragu-ragu. Ketika budidaya sudah bisa maka pemerintah akan menutup untuk ekspor,” ujarnya.

Baca artikel detiksumut, “Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 13 Miliar di Batam Digagalkan” selengkapnya https://www.detik.com/sumut/hukum-dan-kriminal/d-7581578/penyelundupan-benih-lobster-senilai-rp-13-miliar-di-batam-digagalkan.Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *