Pj Bupati Mahdi Pimpin Rakor Rembuk Stunting Kabupaten Aceh Barat

by
by

MEULABOH — Penanews.co.id — Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tingkat Kabupaten (Rembuk Stunting) di Aula Cabdin Pendidikan Wilayah Aceh Barat Kamis, (1306/2024) Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan dan penurunan prevalensi stunting di wilayah tersebut.

Rapat ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda, pemerintahan kecamatan, serta berbagai elemen terkait lainnya.
Hal ini menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam menangani masalah stunting yang masih menjadi tantangan serius bagi pembangunan kesehatan di Kabupaten Aceh Barat.

Penjabat Bupati Aceh Barat Drs. Mahdi Efendi yang memimpin Rapat itu mengatakan, berdasarkan data terbaru dari E-PPGBM pada bulan April 2024, jumlah balita stunting di Kabupaten Aceh Barat mencapai 122 orang. Angka ini mengindikasikan perlunya perhatian khusus untuk meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan stunting di tingkat lokal.

“Rapat koordinasi hari ini merupakan momentum penting untuk merancang langkah-langkah strategis dan rencana aksi ke depan guna menurunkan prevalensi stunting di Kabupaten Aceh Barat,” ucap Mahdi.

Menurut nya, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat juga telah mencanangkan kick off gerakan intervensi serentak pencegahan stunting, sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 dan surat edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Gerakan ini akan difokuskan pada ibu hamil, balita, dan calon pengantin untuk mengoptimalkan manajemen penanganan stunting.

Lebih lanjut, Mahdi menjelaskan, langkah-langkah strategis lainnya termasuk mendorong Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong bersama jajaran SKPK terkait serta para camat untuk mengarahkan penggunaan dana desa, guna pencegahan dan penurunan stunting, dengan merujuk pada Peraturan Menteri Desa Nomor 13 Tahun 2023 tentang Petunjuk Operasional Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2024.

Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan upaya bersama dari seluruh elemen masyarakat dan pemerintah dapat memberikan dampak positif dalam mengurangi angka stunting di Kabupaten Aceh Barat, pangkas Mahdi.

Baca Juga:  Pj Gubernur Aceh Ungkap Empat Arti Penting Halalbihalal

Sedangkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Aceh Barat, Abdullah, SS menyatakan, stunting telah menjadi permasalahan kesehatan nasional yang mendesak untuk segera ditangani.

Menurut nya, Stunting, yang merupakan kondisi gagal pertumbuhan pada anak akibat gizi buruk, memiliki dampak yang sangat luas dan permanen terhadap perkembangan jaringan otak, yang pada akhirnya berpengaruh pada peningkatan kualitas sumber daya manusia di masa depan.

Dijelaskan nya, sesuai hasil Survey Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023, prevalensi stunting di Indonesia mencapai 21,5%. Di Provinsi Aceh, angka ini lebih tinggi, dengan Aceh Barat mencatatkan angka yang mengkhawatirkan sebesar 33,4%. Data SKI menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun, di mana pada 2021 Aceh Barat mencatatkan 27,4% dan meningkat menjadi 30,4% pada tahun 2022, kemudian mencapai 33,4% pada tahun 2023. Ucap Abdullah.

Kata Abdullah, Untuk mengatasi masalah ini, perlu dilakukan Rembuk Stunting yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah kabupaten, organisasi perangkat daerah, lembaga non-pemerintah, dan masyarakat. Salah satu hasil utama dari kegiatan ini adalah komitmen bersama untuk menurunkan angka stunting.

Selain itu, hasil Rembuk Stunting juga mencakup perencanaan kegiatan intervensi yang terintegrasi untuk menurunkan angka stunting. Rencana ini telah disepakati lintas sektor dan akan dilaksanakan dalam RKPD atau Renja OPD pada tahun-tahun mendatang, pungkasnya.[chliss]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *