BANDA ACEH – BANDA ACEH – Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA, merespons isu tentang dugaan keterlibatan ASN Aceh dalam Pilkada 2024 saat menghadiri acara Coffee Morning dengan para jurnalis pada Kamis (5/9/2024). Acara tersebut, yang berlangsung di restoran Pendopo Gubernur, bertujuan untuk menjangkau jurnalis yang tidak terlibat dalam tim peliput PON XXI Aceh-Sumut.
Safrizal mengungkapkan bahwa jumlah wartawan di Banda Aceh berkisar antara 400 hingga 600 orang. Mengingat keterbatasan ruang, tidak mungkin untuk mengundang semuanya secara langsung. “Makanya diundang melalui organisasi-organisasi wartawan,” ujarnya..
Setelah perkenalan, ia menjelaskan, bahwa sebagai pejabat yang masa tugasnya sangat singkat hanya fokus menyukseskan PON dan pilkada. “Setelah itu apa lagi? Menyelesaikan beberapa simpul yang selama ini belum selesai seperti masalah dirut Bank Aceh,” kata Safrizal.
Pj gubernur menyampaikan berbagai kemajuan penyelenggaraan PON, termasuk rencana kehadiran Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang diharapkan bisa bermalam di Banda Aceh. Secara umum, kata dia, seluruh venue sudah bisa digunakan meskipun belum semua siap 100%. “Gak apa-apa karena ada yang kontraknya hingga November. Yang penting sudah bisa dipakai untuk pertandingan,” ucapnya.
Safrizal mengaku bahwa dalam bekerja dia butuh kritik dan tidak akan mengarah-arahkan media supaya bisa mendapatkan informasi yang utuh. Dia juga mengatakan tidak punya beban dalam bertugas karena tidak kemana-mana (maksudnya tidak mendukung calon tertentu dalam pilkada).
Pada sesi tanya jawab, seorang wartawan menanyakan sikap Pj gubernur terkait salah seorang pejabat eselon II Pemerintah Aceh yang dilaporkan ke Panwaslih karena diduga melakukan pelanggaran etik. Pjabat tersebut adalah Alhudri dengan jabatan Staf Ahli Gubernur, sebelumnya sempat mencalonkan diri menjadi kandidat bupati Aceh Tengah.
Menanggapi itu, Pj gubernur mengatakan, bahwa dia sering ditanyai wartawan sekitar pelaksanaan pilkada, seperti tes mengaji terhadap calon kepala daerah. Dikatakan, itu adalah urusan KIP. “Jangan ditanya ke saya, karena itu memang betul-betul tugas KIP,” tegasnya.
Dikatakan, dalam konteks pilkada dia tidak punya kewenangan. Tidak boleh mengomentari proses yang sedang berlangsung. “Jadi enggak usah ditanya lagi karena jawabannya begitu, ya. Saya tidak boleh mempengaruhi pendapat publik karena saya pejabat public,” kata Pj gubernur.
Dikatakan, sebagai pejabat daerah harusnya memang netral dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah. Safrizal menegaskan bahwa seluruh penyelenggara pemerintahan harus netral, berdiri tegak lurus dan memfasilitasi lancarnya proses pemilihan kepala daerah.
Ia menyatakan sudah membuktikan hal itu ketika bertugas dalam beberapa jabatan Pj gubernur sebelumnya, bahwa pelaksanaannya berjalan lancar. Safrizal mengatakan, tidak akan membela kepala dinas atau staf yang diberi hukuman oleh Bawaslu. “Akan saya eksekusi,” tegasnya di forum yang juga dihadiri PJ Sekda dan sejumlah kepala SKPA.
Safrizal meminta berbagai pihak untuk berhati-hati dan juga mempelajari track record-nya ketika bertugas di tempat lain. “Jangan sampai diberi kartu oleh Panwaslih. Karena, begitu diproses dan KASN bersurat kepada saya, akan saya eksekusi,” ucap Pj gubernur.
Ia mengingatkan jajaran untuk tetap teguh pada semangat netralitas dan meminta pejabat serta ASN untuk tidak terlibat politik praktis. “Resiko tanggung penumpang (tanggung sendiri),” pungkasnya.[]