PJ Gubernur Sebut, Kemiskinan Ekstrem di Aceh Turun Signifikan

by

BANDA ACEH – Penjabat Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, mengatakan kemiskinan di Aceh mengalami penurunan, demikian juga dengan jumlah penduduk miskin. Menurut Bustami, pada Maret 2024 persentase penduduk miskin di Aceh mencapai 14,23 persen atau berjumlah 804.530 orang.

Hal tersebut disampaikan Penjabat Gubernur Aceh dalam paparan dalam Rapat Koordinasi Upaya Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem 2024 Regional Sumatera di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Republik Indonesia (RI), Senin (5/8/2024).

“Angka ini menurun sebesar 0,22 poin jika dibandingkan dengan periode yang sama pada Maret 2023 lalu. Sementara angka Kemiskinan Ekstrem (KE) 3,47 persen pada 2021 menjadi 1,83 persen pada 2023, ini sangat signifikan,” lanjut Bustami,

Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Menko PMK Muhadjir Effendy dan di ikuti oleh seluruh Pemerintah Daerah Wilayah Provinsi Sumatera. Terlihat juga Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK Nunung Nuryantio.

Namun kendati ada penurunan yang signifikan, dalam laporannya, Pj Gubernur menyampaikan masih ada beberapa kelompok masyarakat yang memerlukan layanan kesejahteraan sosial untuk mendorong percepatan pengapusan angka kemiskinan ektrem tersebut.

“Kelompok yang dimaksud diantaranya yaitu kelompok disabilitas, lanjut usia, telantar dan anak yang memerlukan perlindungan khusus,” ujarnya.

“Di Aceh disabilitas terdata yang harus diperhatikan ada sebanyak 20.193 orang, lanjut usia terlantar 6.529 orang, anak yang memerlukan perlindungan khusus (AMPK) 4.909 orang dan tuna sosial 142 orang,” kata dia. 

Menurut Pj Gubernur Aceh, untuk menyelaraskan dan mempercepat pengapusan angka kemiskinan tersebut, pihaknya telah melakukan beberapa terobosan yang diniliai sangat untuk membantu.

Terobosan tersebut diantaranya melaksanakan program penanggulangan kemiskinan. Sementara itu, diakhir paparannya, Bustami meminta kepada pemerintah pusat untuk terus memperhatikan Aceh. Pusat menurutnya harus menetapkan kebijakan teknis terkait integrasi program, anggaran dan sasaran pengentasan kemiskinan ekstrem secara terpadu.

Baca Juga:  Suksesi Gubernur Aceh 2024, PA Semakin Didepan, Parnas Cukup Wagub

“Kebijakan ini dibutuhkan untuk menentukan lokus dan fokus program, menghindari tumpang-tindih program, anggaran dan sasaran serta menciptakan keterpaduan strategi (pusat-daerah) dalam pengentasan kemiskinan ekstrem,” ujarnya. Kemudian melakukan konvergensi data kemiskinan melalui integrasi data dan sistem pendataan di daerah Keberagaman data (DTKS, SDGs Desa, P3KE dan Regsosek).

“Mendorong koordinasi dan kolaborasi yang inklusif. Keterbukaan dan partisipasi multi pihak akan mendorong terbentuknya pemahaman dan kesadaran para pemangku kepentingan terhadap strategi dan program pengentasan kemiskinan ekstrem,” katanya.

“Jika Pemerintah Pusat dapat menetapkan kebijakan teknis yang lebih inklusif, maka pengentasan kemiskinan akan menjadi agenda bersama bagi pemerintah dan kelompok masyarakat secara luas,” pungkas Bustami[]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *