Pj Sekda Aceh Azwardi, Pimpin Upacara Peringatan Hari Otda ke-28 di halaman Kantor Gubernur

by
by
Otonomi daerah dirancang untuk dua tujuan utama, yaitu, tujuan kesejahteraan dan tujuan demokrasi. Hal itu disampaikan Pj Sekda Aceh Azwardi, AP, M.Si saat memimpin upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke- 28 di halaman Kantor Gubernur, Kamis, (25/4/2024). Pagi.

BANDA ACEH — Penanews.co.id — Penjabat Sekretaris Daerah Aceh, Azwardi, AP, M.Si bertindak sebagai pembina upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke- 28 di Aceh yang digelar di halaman Kantor Gubernur, Kamis, (25/4/2024). Pagi.

Upacara tersebut dihadiri unsur Forkopimda Aceh dan para pimpinan instansi vertikal. Sementara dari unsur Pemerintah Aceh diikuti seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan pejabat struktural eselon 3 dan 4 di lingkungan Sekretariat Daerah Aceh.

Peringatan Hari Otonomi Daerah Tahun 2024 mengusung tema: “ Otonomi
Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Yang Sehat”.

Pj Sekda Aceh, Azwardi, saat membacakan arahan Menteri Dalam Negeri mengatakan, otonomi daerah dirancang untuk dua tujuan utama, yaitu, tujuan kesejahteraan dan tujuan demokrasi.

Mendagri juga menyebutkan, dari segi tujuan kesejahteraan, pembagian urusan pemerintahan menjadi urusan yang dapat dikelola bersama antara Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota, menuntut Pemerintah Daerah untuk mampu mengartikulasikan kepentingan masyarakat.

“Pemerintah daerah mengimplementasikan kepentingan masyarakat ke dalam tata kelola pemerintahan yang lebih partisipatif, transparan dan akuntabel serta responsif,” ucap Azwardi membacakan sambutan Mendagri.

Sementara dari segi tujuan demokrasi, kebijakan desentralisasi menjadi instrumen pendidikan politik di tingkat lokal yang mempercepat terwujudnya masyarakat madani atau civil society. Proses demokrasi di tingkat lokal dibuktikan melalui penyelenggaraan pemilihan kepala daerah secara langsung.

Sistem otonomi daerah dalam hal tujuan demokrasi juga membuka ruang penyusunan Perda mengenai APBD sampai perencanaan pembangunan daerah yang melibatkan partisipasi masyarakat secara aktif hingga pada akhirnya akan menumbuhkan komitmen, kepercayaan, toleransi, kerja sama, solidaritas serta rasa memiliki yang tinggi dalam masyarakat terhadap kegiatan pembangunan di daerah.

“Setelah 28 tahun berlalu, otonomi daerah telah memberikan dampak positif, berupa meningkatnya angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM), bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kemampuan Fiskal Daerah,” ucap Azwardi.

Baca Juga:  Kapolda pastikan seleksi calon anggota Polri di Aceh transparan

Peningkatan PAD diharapkan dimanfaatkan untuk program-program pembangunan dan kesejahteraan
rakyat, sehingga dapat meningkatkan angka IPM, menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan konektivitas serta akses infrastruktur yang baik.

“Perjalanan otonomi daerah telah mencapai tahap kematangan untuk melahirkan berbagai terobosan kebijakan bernilai manfaat dalam rangka identifikasi dan perencanaan wilayah-wilayah yang berpotensi dikembangkan secara terintegrasi,” demikian kata Pj. Sekda Aceh ketika membacakan sambutan tertulis Mendagri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *