BANDA ACEH — Pelaksana Tugas Sekda Aceh, Drs. Muhammad Diwarsyah, bersama para Asisten Sekda, Kepala SKPA dan Kepala Biro Setda Aceh, menjemput kedatangan Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian dan Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, di Bandara Sultan Iskandar Muda Aceh Besar, Selasa 11/02/2025.
![](https://penanews.co.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Image-2025-02-11-at-19.31.14.jpeg)
Menteri Tito datang ke Aceh dalam rangka pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih hasil Pilkada 2024, H. Muzakir Manaf dan Fadhlullah. Keduanya juga datang langsung ke bandara, menjemput kedatangan Tito. Selain itu juga hadir Kapolda Aceh, Pangdam Iskandar Muda dan Danlanud SIM.
Pelantikan gubernur dan wakil gubernur Aceh dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 12 Februari 2025 besok. Mereka dilantik lebih awal, tidak dilakukan serentak dengan kepala daerah terpilih lainnya. Hal itu karena Aceh mempunyai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh yang bersifat Lex Specialis.
![](https://penanews.co.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Image-2025-02-09-at-18.52.48.jpeg)
Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh dapat dilaksanakan di tanggal 12 Februari, mengingat tidak terdapat perkara permohonan perselisihan hasil pemilihan pasangan Gubernur Aceh di Aceh.
Selain itu, pelantikan dilakukan di tanggal 12 Februari besok guna penataan persiapan pelaksanaan orientasi kepemimpinan bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah (Retreat) pada tanggal 22-28 Februari 2025 di Akademi Militer (Akmil) Magelang. Dengan demikian, Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih tersebut tetap dapat mengikuti kegiatan tersebut.
![](https://penanews.co.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Image-2025-02-08-at-22.33.22.jpeg)
Sebelumnya diberitakan media ini Pelantikan kepala daerah di Provinsi Aceh akan dilaksanakan lebih cepat dari jadwal nasional, yakni mulai pada 12 Februari 2025.
Hal ini menyusul pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, langsung dilanjutkan dengan proses pelantikan akan dilanjutkan dengan bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota di wilayah tersebut.
Untuk pelantikan Bupati/wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota dilakukan oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf dalam sidang paripurna purna DPRK masing masing Daerah sesuai dengan ketentuan yang di atur dalam UUPA.
Sementara itu, secara nasional, pelantikan kepala daerah di seluruh Indonesia direncanakan akan digelar serentak pada 20 Februari 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto.
![](https://penanews.co.id/wp-content/uploads/2024/11/WhatsApp-Image-2024-11-24-at-12.30.26.jpeg)
Mengutip laporan Serambinews.com, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah mengirimkan surat resmi bernomor 100.2.1.3/581/SJ kepada Presiden Republik Indonesia pada 8 Februari 2024.
Surat yang ditandatangani langsung oleh mantan Kapolri tersebut memuat perihal permohonan izin melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024 masa jabatan 2025-2030.
Dalam surat itu, Tito menulis pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dan Fadhullah (Dek Fadh) dilaksanakan pada tanggal 12 Februari 2025 berdasarkan permintaan pimpinan DPR Aceh serta gubernur terpilih.
“(Pelantikan pada 12 Februari 2025) agar terdapat cukup waktu bagi gubernur untuk melaksanakan pelantikan bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota di masing-masing wilayah kabupaten dan kota se-Aceh,” tulis Tito, dalam suratnya
Dalam surat tersebut, Tito menuturkan bahwa pelantikan kepala daerah terpilih di Aceh tidak dapat dilaksanakan secera serentak bersama kepala daerah provinsi lain pada tanggal 20 Februari 2025, di Ibu Kota Negara Jakarta.[]
![](https://penanews.co.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Image-2025-02-10-at-16.25.42.jpeg)
![Muchlis Musa](https://penanews.co.id/wp-content/uploads/2024/07/cropped-IMG-20240723-WA0009-100x100.jpg)