Polda Metro Jaya Segera Tangkap Pelaku Pengeroyokan Sadis Bersenjata, Desak BPI KPNPA RI

by
by

JAKARTA — Penanews.co.id — Ketua Umum BPI KPNPA RI Tubagus Rahmad Sukendar meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto segera tangkap pelaku pengeroyokan sadis dengan menggunakan Senjata Tajam masih berkeliaran bebas.

Pelaku berjumlah 4 orang yang masih berkeliaran disekitar lokasi kediaman korban, sehingga masyarakat merasa terancam dan tidak aman.

Dalam keterangan tertulis diterima media ini, “Tebe Sukendar mempertanyakan kepada Pihak Kepolisian Sektor Koja Jakarta Utara yang sampai dengan saat ini tidak juga ada upaya melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang masih bebas berkeliaran disekitar lokasi kediaman korban pengeroyokan”

BPI KPNPA RI menjadi bertanya tanya ada apa ? Sampai berjalan 3 bulan lama nya tidak ada upaya dari jajaran Kepolisian Sektor Koja untuk menangkap para pelaku pengeroyokan yang masih berkeliaran tersebut

Pada akhirnya beberapa waktu lalu pihak korban di datangi oleh pihak keluarga pelaku dan melakukan penekanan serta pengancaman untuk segera korban mencabut laporan yang dibuat di Polsek Koja Jakarta Utara.

Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI ( BPI KPNPA RI ) Tubagus Rahmad Sukendar meminta kepada Kapolda Metro Jaya segera perintahkan Kapolres Metro Jakarta Utara melalui Reskrim Polres Jakarta Utara segera melakukan penangkapan terhadap para pelaku pengeroyokkan yang bebas berkeliaran ada sembunyi dirumah nya masing masing diduga dilindungi pihak keluarga Pelaku

Ketua Umum BPI KPNPA RI Tebe Sukendar juga menyampaikan dalam waktu dekat akan menemui Komisi 3 DPR RI dan Kompolnas terkait tidak ada tindak lanjut dan terhentinya Laporan Polisi yang dibuat
Johan (korban) di Polsek Koja Jakarta Utara

“Tebe Sukendar merasa heran dan ada yang janggal dikasus tersebut karena sampai dengan saat ini belum satupun pelaku pengeroyokan terhadap Johan ( korban ) ditangkap.

Baca Juga:  Polisi tangkap konten kreator atas dugaan penistaan agama

Sejak kejadian sesuai dengan surat laporan keluarga korban pada polisi, sampai saat ini belum ada perkembangan yang sudah berjalan hampir 3 bulan.

Seperti diketahui Johan sudah membuatkan Laporan Polisi Nomor: STPL LP/B/590/V/2024/SPKT/SEKJA/RESJU/PMJ di Resort Metro Politan Jakarta Utara Sektor Koja tanggal 3 Mei 2024

Apa kendala dari Jajaran Polsek Koja sampai saat ini dari keempat pelaku pengeroyokan tersebut belum bisa di tangkap ucap Tebe Sukendar di hadapan awak media

Tambahnya lagi berdasarkan apa yang dilaporkan keluarga Johan kepada Ketua Umum BPI KPNPA RI bahwa pada tanggal 18 Juli 2024 malam sekitar jam 23.00 di rumah Johan alamat di Gg 4 lagoa Koja Jakarta Utara di datangi oleh dua orang yang mengaku atas nama keluarga pelaku memberikan ultimatum kepada Johan sebagai korban pengeroyokan untuk segera mencabut laporan polisi yang dibuat di Polsek Koja jika tidak akan ada korban lagi dari pihak Johan

Tebe Sukendar meminta perhatian dan atensi Kapolda Metro Jaya segera sikapi adanya Laporan Polisi yang tidak berjalan ini agar tidak Viral di medsos dan akibatnya Citra Polri dapat tercoreng dimasyarakat.[]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *