PEKANBARU — Penanews.co.id — Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar kembali memberikan Apresiasi dan Dukungan kepada Jajaran Direktorat Narkoba Polda Riau dalam mengungkap dan menangkap Sindikat Narkotika Jaringan Internasional.
Dalam kesempatan wawancara dengan awak media dikantor BPI KPNPA RI Jakarta Barat, Tubagus Rahmad Sukendar yang akrab disapa Kang Tebe Sukendar menyampaikan Kinerja Jajaran Direktorat Narkoba Polda Riau dibawah komando Kombes Pol Manang Soebeti patut dibanggakan dan harus diapresiasi masyarakat Riau, seperti rilis berita yang diterima media ini.
Gebrakan Jajaran Dit Narkoba Polda Riau dalam mengungkap dan membekuk jaringan narkoba di wilayah Dumai dan Bengkalis berhasil menangkap pelaku sindikat narkotika jaringan internasional
Polda Riau selama dikomandoi Irjen Pol M Iqbal berhasil Membawa Perubahan yang sangat signifikan membawa berhasil membawa Marwah Polri lebih dekat dan dicintai masyarakat
Kinerja Kapolda Riau bersama Jajaran harus mendapat perhatian dari Kapolri dengan memberikan penghargaan terhadap kinerja jajaran Polda Riau baik Dit Krimsus ,Dit Narkoba dan Dit Krimmum ucap kang Tebe Sukendar
Dalam kesempatan wawancara ini juga kang Tebe Sukendar menyampaikan dalam waktu dekat BPI KPNPA RI akan memberikan Penghargaan BPi Award kepada Kapolda Riau dan Jajaran di Pekanbaru Riau.
Kita harus bangga dan memberikan Apresiasi atas kinerja Jajaran Kepolisian Daerah Riau dalam Penegakkan Hukum dan Pemberantasan Narkoba
Seperti diketahui Direktorat Narkoba Polda Riau berhasil membekuk pelaku 7 ( tujuh )orang
Dari ketujuh orang tersebut, 31 Kg lebih sabu dan ribuan pil esktasi berhasil disita.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Herry M mengatakan sabu dan ekstasi dibongkar oleh jajaran Polda Riau pada pertengahan Maret lalu. Barang haram tersebut berasal dari Malaysia.
“Ini jaringan Internasional. Ada tujuh orang diamankan berikut barang bukti sabu yang akan dijelaskan Pak Direktur,” kata Herry di Mapolda, Senin (24/3/2024).
Terungkapnya jaringan Internasional tujuh pelaku itu lalu dijelaskan Direktur Narkoba Kombes Manang Soebeti. Manang menilai jaringan biasa transaksi di Kota Dumai dan Bengkalis.
Tim Subdit I dipimpin Kompol Boby Putra Sebayang yang mendapat laporan kemudian berangkat ke Pelabuhan Roro Air Hitam pada 24 Maret lalu. Tim mengamankan pelaku AP dan FK yang ada di dalam mobil truk.
Disaksikan petugas Dinas Perhubungan, polisi langsung mengamankan barang bukti karung berisi tas ransel. Dalam tas ransel ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 13 paket besar.
Selain pelabuhan, Subdit II yang dipimpin Kompol Rian Fajri juga mengungkap kasus yang sama. Setidaknya total asa 31 Kg lebih sabu diamankan dari tujuh pelaku, AP, FK, MW, RK, S, RS dan E.
“Barang ini dari Malaysia dikirim melalui Selat Melaka ke Bengkalis dan di Dumai. Total ada 31 Kg lebih sabu disita berikut ekstasi 2.397 butir dari masing-masing jaringan dengan 5 laporan polisi,” katanya.
Polisi lalu mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui peran masing-masing pelaku. Dari situ terungkap ketujuh pelaku berperan sebagai kurir darat, laut sampai ke pemilik gudang di Malaysia.
“Peran ada yang jadi kurir darat, kurir laut dan koordinator menyeberangkan barang dari Malaysia. Ada satu pelaku inisial S warga Dumai, dia ini memasukkan barang dari Malaysia dan punya gudang di Muar sana,” kata Manang.
Untuk S sendiri mendapat upah Rp 20 juta jika berhasil mengirimkan 1 Kg sabu. Satu kali kirim, pelaku dapat membawa 5-10 Kg sabu untuk diedarkan di Riau dan wilayah lain di Indonesia.
“Barang ini mendarat di Bengkalis lewat Selat Melaka. Pekerjaan mereka ini ada sopir dan pengangguran, dapat upah 20 juta/Kg dan sudah lama main,” katanya.
Terakhir, Manang menyebut pengungkapan itu telah menyelamatkan 316.550 jiwa. Sementara untuk nilai jika barang diedarkan yakni mencapai Rp 32 miliar lebih.[chdr]