
KUALA SIMPANG — Kepolisian bersama warga berhasil menangkap dua terduga pelaku pengeroyokan yang menyebabkan Syahrial Arif (30), warga Dusun Pantai Beringin, Desa Alur Cucur, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang meninggal dunia.

Kedua tersangka berinisial EG dan EN diamankan pada Jumat (4/4/2025) sore setelah buron sejak kejadian Kamis (3/4) malam.

“EG dan EN, terduga pelaku pengeroyokan Syahrial Arif (30) warga Dusun Pantai Beringin, Desa Alur Cucur, Kecamatan Rantau, berhasil ditangkap oleh Polisi dan Masyarakat,” ujar Kepala Desa (Datok) Alur Cucur Fahrul Hanafi S. P, Jumat 04 April 2025.

Mereka langsung dibawa ke Polsek Rantau, lalu ditransfer ke Polres Aceh Tamiang untuk pemeriksaan lanjutan
Korban, Syahrial Arif, diduga menjadi sasaran pengeroyokan sekitar pukul 23.00 WIB pada Kamis malam. Akibat kekerasan yang dialami, pria 30 tahun itu dinyatakan meninggal dunia. Usai insiden, EG dan EN langsung melarikan diri dari lokasi.
Pihak kepolisian dan masyarakat pun melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil ditangkap.

“Sore ditangkap nya, disekitar kebun. Terus terduga pelaku langsung dibawa ke Polsek dan lanjut dibawa ke Polres Aceh Tamiang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Fahrul Hanafi S. P.


