BANDA ACEH — Tim Penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Banda Aceh masih menunggu kedatangan orang terdekat atau pacar pelaku dari kasus pembunuhan mahasiswa di kosan yang terletak Gampong Jeulingke, Kecamatan Syiah Kuala. Polisi berencana meminta keterangan sebagai saksi.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli melalui melalui Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama, mengatakan guna mengungkap kasus ini pihaknya memanggil pacar pelaku
“Pelaku punya pacar dan kita sudah panggil namun belum datang,” kata Kompol Fadillah Aditya Pratama, Selasa, (05/11/2024).
Baca juga; Pembunuhan Mahasiswa di Kosan di Banda Aceh Terungkap, Begini Motifnya
Fadillah menyampaikan lebih kurang baru 10 orang yang diperiksa sebagai saksi dari kasus kematian mahasiswa di kos-kosan daerah Gampong Jeulingke.
Tim hingga saat ini, kata dia, masih terus melakukan pendalaman kasus dengan memeriksa saksi lain. Termasuk memanggil saksi dari pihak keluarga pelaku.
Baca juga; Mahasiswa Asal Aceh Besar Meninggal Usai Disenggol Truk Molen, Supir Kabur
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh mengaku tim penyidik akan bekerja secara maksimal untuk mengungkap kasus ini lebih jelas. Ia juga berjanji akan menjerat pelaku dengan hukuman maksimal.
“Kita jerat seberat-beratnya dan semaksimalnya terhadap pelaku,” ujar Fadillah.
Diberitakan sebelumnya, Dhyaul Fuadi (20), mahasiswa asal Aceh Barat, ditemukan tewas bersimbah darah dalam kamar kos di Jalan Cendana V, Gampong Jeulingke, pada Sabtu, 19 Oktober 2024, siang.
Baca juga; Pengusaha Bihun Bayar Rp105 Juta untuk 4 Pelaku Pembunuh Wanita dalam Tas di Karo
Jasad pertama kali ditemukan oleh adik korban, Fidhaul Fuadi.
Tim Rimueng Sat Reskrim Polresta Banda Aceh menangkap pelaku, pada Minggu, 20 Oktober 2024, pukul 02.50 WIB. Pelaku berinisial Z (20), mahasiswa asal Kecamatan Peudada, Bireuen.
Baca juga; Pelaku Pembunuh Wanita Tanpa Kepala di Muara Baru Ditangkap
Motif sementara dalam kasus pembunuhan tersebut akibat pelaku tidak memiliki uang untuk pulang kampung sehingga ia berniat mencuri handphone (hp) milik korban. Kasus tersebut hingga saat ini masih ditangani oleh kepolisian. Pelaku beserta barang bukti ditahan di Polresta Banda Aceh untuk penyelidikan lebih lanjut.[]