TAPAKTUAN – Polisi Resort (Polres) Aceh Selatan berhasil menangkap tiga terduga pelaku penyelundupan imigran Rohingya ke daratan Aceh yang coba melarikan diri., pelaku diduga telah merancang kejahatan ini dengan rapi
Imigran Rohingya tersebut tiba di pantai Labuhanhaji pada Jumat, 18 Oktober 2024. Namun, kedatangan mereka ditolak oleh masyarakat setempat, sehingga kapal yang mereka tumpangi terombang-ambing di perairan.
Dalam situasi yang tidak menentu itu, muncul informasi bahwa ada pihak tertentu berusaha memanfaatkan keadaan. Tiga orang yang ditangkap diduga berencana membawa imigran tersebut keluar dari Aceh.
Ketiga pelaku berinisial F (35) dari Labuhan Haji Timur, A (33) dari Tangan-tangan, dan I (32) dari Labuhan Haji Barat, semua berasal dari Kabupaten Aceh Selatan.
Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto mengatakan ketiganya ditangkap di Pos Lantas Sibande, Pakpak Barat, Provinsi Sumut, Jumat (18/10) sekira pukul 17.00 WIB. “Penangkapan dilakukan dalam sebuah razia setelah adanya informasi terduga pelaku penyelundupan Rohingya melarikan diri,” ujarnya di Tapaktuan, Sabtu (19/10/2024).
Berdasarkan informasi awal, F berperan menunggu kedatangan imigran etnis Rohingya di tepi pantai Desa Lhong Beurawe, Kecamatan Labuhan Haji Barat. Sedangkan A dan I bertugas membeli kapal motor senilai Rp 600 juta.
Penangkapan terduga pelaku berawal informasi ada tiga orang terkait keberadaan imigran etnis Rohingya di sebuah kapal motor di perairan Labuhan Haji, melarikan diri ke arah Kota Subulussalam.
Berbekal informasi tersebut, Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Selatan langsung bergerak menyisir lintas Subulussalam. Operasi itu dilakukan dengan berkoordinasi dengan Polres Subulussalam dan personel Pos Lantas Sibande Polres Pakpak Barat, Polda Sumut.
Selanjutnya, Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Subulussalam bersama personel Pos Lantas Sibande menggelar razia. “Dalam operasi tersebut ditangkap tiga orang yang dicurigai terkait upaya penyeludupan Rohingya menggunakan mobil barang,” kata Kapolres.
Para terduga pelaku, selanjutnya, dibawa ke Polres Subulussalam. Selanjutnya, Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Aceh Selatan menjemput ketiganya bersama barang bukti diangkut ke Aceh Selatan.[]