KOTA JANTHO – Penanews.co.id – Jajaran Polres Aceh Besar menunjukan kinerja yang patut diacungkan jempol atas keberhasilannya melakukan pemusnahan ladang ganja serta menangkap seorang pelaku, yang juga pemilik lahan di kawasan pegunungan Gampong Panca Kubu, Kecamatan Lembah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar, Sabtu (10/01/2026).
Operasi pemusnahan ladang ganja ini langsung dipimpin oleh Kapolres Aceh Besar AKBP Chairul Ikhsan, S.I.K.
Melalui Kasat Narkoba AKP Mukhsin, S.H., M.Si, Kapolres Aceh Besar AKBP Chairul Ikhsan menjelaskan, bahwa operasi pemusnahan ladang ganja tersebut berawal dari penangkapan JB (35 tahun) kamis (08/01/2026) lalu oleh personel Satresnarkoba Polres Aceh Besar.
Saat penangkapan, JB ditemukan menyimpan ganja sebanyak 30 kilogram dan juga diidentifikasi sebagai pemilik ladang ganja, sehingga dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Dari hasil penyelidikan, ditemukan lokasi ladang ganja di kawasan bukit Desa Panca Kubu, Kecamatan Lembah Seulawah. Untuk mencapai lokasi tersebut diperlukan waktu sekitar 2 jam dengan berjalan kaki” ujarnya.
Ia menjelaskan “Luas ladang ganja mencapai kurang lebih setengah hektar, dengan tinggi tanaman berkisar antara 1 hingga 2 meter. Jumlah tanaman ganja yang tumbuh sebanyak 1.000 batang dengan usia sekitar 4 bulan,” jelasnya.
Menurut Kasat Resnarkoba, pemusnahan tanaman ganja itu dilakukan dengan cara mencabut, setelah itu dilakukan pembakaran.
“Pemusnahan tanaman ganja dilakukan dengan cara mencabutnya agar tidak dapat disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Selanjutnya, tanaman tersebut dibawa ke Polres Aceh Besar untuk dijadikan barang bukti,” ujar Kasat Resnarkoba.
Kasat juga menyatakan bahwa tindakan ini merupakan bentuk komitmen Polres Aceh Besar dalam memberantas narkotika. Ia mengimbau masyarakat dan mengajak seluruh pihak untuk berkolaborasi guna memberantas peredaran narkotika di Aceh, khususnya di wilayah Aceh Besar.
Turut serta dalam kegiatan pemusnahan barang haram tersebut antara lain Kabag Ops Polres Aceh Besar AKP Ferdian Chandra, S.Sos., M.H.; Kasat Narkoba AKP Mukhsin, S.H., M.Si.; Kasat Binmas AKP Reza Sahputra, S.E.; Kasat Intel Iptu Safrizal, S.Sos.
Selanjutnya ikut serta pula Kapolsek Lembah Seulawah Iptu Samino, S.H.; KBO Sat Narkoba Ipda Reza, S.Psi.; KBO Sat Intelkam Ipda Arie Wirawan, S.H.; Kanit Pam Opvit Ipda Muhammad Saiful Azhari, S.H., beserta personel gabungan Polres Aceh Besar.
Pihak Polres dalam melaksanakan ikut dibantu sejumlah personel dari Koramil 24 Lembah Seulawah.





