JAKARTA – Penanews.co.id — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melakukan perombakan Kabinet Merah Putih pada Rabu, 17 September 2025. Dalam reshuffle jilid tiga ini empat pejabat Kabinet Merah Putih resmi dinonaktifkan dari jabatannya.
Ke empat pejabat yang dicopot yaitu Menteri BUMN Erick Thohir, Wakil Menteri Kehutanan Sulaiman Umar, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi, dan Kepala Staf Kepresidenan AM Putranto.
Pemberhentian pejabat tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 96/P Tahun 2025, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Tahun 2024-2029, yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nunik Purwanti.
Meskipun diberhentikan dari jabatannya sebagai Menteri BUMN, Erick Thohir kembali dipercaya masuk kabinet dengan peran baru sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), menggantikan Dito Ariotedjo yang sebelumnya dicopot pada 7 September 2025.
Hingga saat ini, posisi Menteri BUMN yang ditinggalkan Erick masih belum diisi. Sementara itu, sejumlah posisi strategis lainnya juga mengalami perubahan.
Wakil Kepala Staf Kepresidenan, M. Qodari, resmi dilantik menjadi Kepala Staf Kepresidenan menggantikan AM Putranto.
Perubahan juga terjadi di sektor komunikasi. Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Angga Raka Prabowo, kini menjabat sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, lembaga baru yang menggantikan peran Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) setelah ditinggal Hasan Nasbi.
Untuk mengisi posisi Wamenhut yang lowong setelah dicopotnya Sulaiman Umar, Prabowo menunjuk politikus Partai Gerindra, Rohmat Marzuki.
Tak hanya itu, Presiden juga meresmikan beberapa nama baru dalam jajaran kabinet. Djamari Chaniago dipercaya menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan. Farida Faricha dilantik sebagai Wakil Menteri Koperasi. Nanik Sudaryati Deyang dan Sony Sanjaya mendapat mandat sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional.
Selain itu, Ahmad Dofiri ditunjuk sebagai Penasihat Khusus Presiden untuk urusan Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Polri, sementara Sarah Sadiqa dipercaya memimpin Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)[]





