Prabowo Potong KIP Kuliah Disoroti DPR, Anak Miskin Kehilangan Kesempatan Kuliah

by
Ilustrasi KIP Kuliah

JAKARTA — Penanews.co.id — Anggota DPR RI, MY Esti Wijayanti, menyampaikan kritik tajam terhadap kebijakan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo yang memangkas besaran bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, khususnya bagi mahasiswa yang berkuliah di perguruan tinggi ternama.

Menurut Esti, keputusan tersebut menimbulkan keresahan di kalangan mahasiswa dan pihak kampus. Ia menilai, kebijakan ini justru berpotensi menghambat akses pendidikan tinggi bagi pelajar dari keluarga tidak mampu.

Ia mengatakan Mahasiswa yang sudah diterima dengan skema KIP Kuliah kini mendapati bantuan mereka tiba-tiba dipotong hampir separuh.

“Ini sangat berat,” ujar Esti dalam pernyataan tertulisnya pada Selasa (23/9/2025)..

“Kampus swasta, yang seharusnya dibantu, malah ikut menanggung beban,” lanjut Esti.

Esti menuturkan, banyak perguruan tinggi mengeluhkan kebijakan tersebut.

“Efeknya, jumlah mahasiswa yang diterima dengan KIP Kuliah berkurang, dan membuat anak dari keluarga tidak mampu kehilangan kesempatan untuk kuliah,” tutur Esti.

Esti menjelaskan, nilai bantuan yang dipangkas itu mencapai 45 persen dan mengakibatkan dampak yang berlapis.

Mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang semula mendapat bantuan penuh terancam tidak bisa melanjutkan kuliah.

Selain itu, perguruan tinggi juga terbebani karena mereka dilarang memungut selisih pembiayaan kepada mahasiswa penerima KIP.

Politikus PDI-P itu mengaku khawatir pemangkasan bantuan KIP Kuliah membuat harapan keluarga miskin untuk mengubah kualitas hidup mereka melalui pendidikan terputus.

Anggota DPR Dapil Yogyakarta itu juga mendesak agar program strategis seperti KIP Kuliah diawasi dengan ketat sehingga tidak tergeser alokasi anggaran lain yang kurang tepat.

“Ini bukan hanya soal beasiswa, ini soal keadilan sosial dan masa depan bangsa. Pemerintah harus memastikan bahwa setiap anak bangsa, tanpa terkecuali, tetap memiliki kesempatan untuk mengenyam pendidikan tinggi dan berkontribusi pada pembangunan nasional,” tutur Esti.

Ini Solusinya Ia mengingatkan, pendidikan merupakan hak konstitusional warga negara.

“Negara tidak boleh mengabaikan tanggung jawabnya terhadap pemerataan kesempatan belajar,” tegas Esti.

Esti meminta kementerian terkait, yakni Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek), segera meninjau ulang kebijakan tersebut dan memperkuat lagi pagu anggaran KIP Kuliah.

Sebelumnya, sejumlah perguruan tinggi mengeluhkan kebijakan pemangkasan KIP Kuliah tahun 2025.

Di antara kampus itu adalah Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) yang secara resmi menyatakan menolak kebijakan tersebut.

UMY menilai, kebijakan itu bisa memperlebar ketimpangan akses pendidikan tinggi dan membuat beban kampus swasta semakin besar.

Wakil Rektor UMY, Zuly Qodir, mengungkapkan, nilai KIP Kuliah sebelumnya sekitar Rp 8,5 juta per semester.

Namun, pada 2025, setelah dipangkas, nilainya tinggal Rp 4,5 juta.

Menurutnya, keputusan itu diambil pemerintah tanpa pertimbangan yang matang.

Keputusan diambil setelah perguruan tinggi selesai menerima mahasiswa baru.[]

Sumber Kompas.com 

ya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *