JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengkritik vonis ringan yang dijatuhkan hakim di pengadilan dalam kasus korupsi yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.
Dalam pidatonya di Musrenbangnas RPJMN 2025-2029 di Bappenas, Jakarta, Senin (30/12/2024), Prabowo menyindir ketidakadilan dalam hukuman tersebut, dengan membandingkan dengan hukuman berat bagi pelaku pencurian ternak.
“Sudah jelas kerugian sekian ratus triliun vonisnya seperti itu, ini bisa menyakiti rasa keadilan. Ada yang curi ayam dihukum berat, dipukulin,” ujarnya.
Prabowo menegaskan bahwa rakyat Indonesia semakin cerdas dan tidak mudah dibohongi, apalagi dengan adanya teknologi gawai.
Baru-baru ini, hakim memvonis Harvey Moeis, terdakwa kasus korupsi yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 300 triliun, dengan hukuman hanya 6,5 tahun penjara.
Dalam kesempatan yang sama, Prabowo berkomitmen untuk menuntaskan masalah kebocoran anggaran dan menghentikan praktik mark up atau penggelembungan dana.
“Kita sekarang ingin melaksanakan pembangunan nasional dengan mengurangi segala bentuk kebocoran manipulasi mark up akal-akalan dan sebagainya, dan ini membutuhkan kerja sama seluruh pihak yudikatif-legislatif pemerintahan aparat, semua kita harus kerja sama,” lanjutnya.[]
Baca artikel detiknews, “” selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-7709935/prabowo-kritik-vonis-korupsi-ratusan-triliun-yang-curi-ayam-dihukum-berat.Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/