Prabowo Teken Kepres Penunjukan Gibran Sebagai Plt. Presiden 16 Hari

by
Presiden RI Prabowo Subianto menerbitkan Keppres yang menunjuk Wapres Gibran Rakabuming sebagai Plt Presiden selama kunjungan kerja ke luar negeri. | Foto Antara /Muhammad Adimaja

JAKARTA — Wakil Presiden Gibran Rakabuming diberi tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Presiden selama Presiden Prabowo Subianto melaksanakan kunjungan kenegaraan ke luar negeri.

Ketentuan itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 2024 yang diteken oleh Prabowo pada 8 November 2024. Gibran akan menduduki jabatan itu selama 16 hari atau terhitung sejak tanggal 8 sampai 23 November.

Penunjukan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 2024 yang diteken oleh Prabowo pada 8 November 2024. Gibran akan menduduki jabatan tersebut selama 16 hari, terhitung sejak tanggal 8 hingga 23 November 2024.

Baca juga; Wapres Gibran; Tidak ada Visi selain Visi Presiden Prabowo

Berdasarkan Keppres tersebut, Gibran akan menjalankan tugas sehari-hari sebagai Presiden, termasuk mengambil keputusan dan kebijakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, selama Prabowo berada di luar negeri untuk kunjungan kenegaraan, resmi, dan kerja ke sejumlah negara, termasuk Republik Rakyat Tiongkok, Amerika Serikat, Peru, Brazil, dan Inggris.

Meskipun memiliki kewenangan untuk menentukan kebijakan, Gibran diwajibkan berkonsultasi dengan Presiden Prabowo sebelum mengeluarkan kebijakan baru. Setelah Prabowo kembali ke Indonesia, seluruh tugas presiden akan dikembalikan kepada beliau, dan Gibran diwajibkan untuk melaporkan pelaksanaan tugas selama memangku jabatan Plt. Presiden.

Baca juga; Presiden Prabowo Hapus Piutang Bidang Usaha Pertanian hingga UMKM

“Setelah Presiden berada kembali di tanah air, penugasan berakhir dan Wakil Presiden segera melaporkan pelaksanaan tugas tersebut kepada Presiden,” demikian bunyi Keppres tersebut.

“Setelah Presiden berada kembali di tanah air, penugasan berakhir dan Wakil Presiden segera melaporkan pelaksanaan tugas tersebut kepada Presiden,” bunyi Keppres tersebut.

Presiden RI Prabowo Subianto saat bertemu Presiden China Xi Jin Ping di Beijing, Sabtu (9/10). | Foto AFP/FLORENCE LO


Baca juga; Presiden Prabowo Ingin Jadikan Bali “The New Singapore” atau “The New Hongkong”

Baca Juga:  Prabowo Stop Pembangunan Tol Baru, karena Pemain Proyek Tol Orang Itu itu Saja

Sebelumnya, Presiden Prabowo melakukan lawatan ke lima negara yakni China, Amerika Serikat, Peru, Brasil, dan Inggris selama kurang lebih dua minggu.

Kunjungannya ke China, AS, dan Inggris untuk memenuhi undangan dari para kepala negara. Sementara kunjungan ke Peru adalah untuk menghadiri KTT APEC dan lawatan ke Brasil untuk KTT G20.

Baca juga; PTUN Tolak Gugatan PDIP Terkait Pencalonan Gibran Sebagai Cawapres

Prabowo menitipkan pemerintahan kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming. Prabowo mengatakan undangan yang ditujukan ke RI membuktikan bahwa Indonesia dihormati dan memiliki posisi strategis di mata dunia.

“Indonesia dirasakan perlu untuk diundang dan diadakan pertemuan-pertemuan bilateral dan multilateral. Membicarakan masalah-masalah yang sangat penting bagi keadaan, tidak hanya ekonomi, tapi di suasana geopolitik yang penuh ketegangan,” kata Prabowo beberapa waktu lalu.[]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *