Prabowo Tidak Menyentuh Kenaikan Gaji Pensiunan dalam RKP 2025

by
by

BANDA ACEH — Penanews.co.id — Presiden Prabowo Subianto hingga kini belum secara terbuka membahas soal kenaikan gaji pensiunan dalam berbagai pernyataan resminya. Dalam pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2015 tidak ada satu point pun dari delapan point yang menyentuh kenaikan gaji para pensiunan, baik pensiun PNS maupun TNI Polri.

Padahal, isu kesejahteraan para pensiunan, terutama di tengah tekanan inflasi dan kenaikan harga kebutuhan pokok, perlu menjadi perhatian utama pemerintah bagi jutaan mantan aparatur negara dan keluarga mereka.

Dalam RKP tahun 2025 itu Prabowo hanya menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun tidak semua PNS yang dinaikkan gaji oleh Prabowo.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025. Aturan ini resmi berlaku sejak 30 Juni 2025.

Dalam pemutakhiran RKP 2025 termuat delapan program unggulan pemerintah. Kenaikan gaji ASN tercatat dalam poin keenam.

Secara rinci, Prabowo hanya memprioritaskan kenaikan gaji haja pada kelompok ASN ini saja antara lain;

  • Guru
  • Dosen
  • Tenaga kesehatan
  • Penyuluh
  • TNI/Polri
  • Pejabat negara

“Menaikkan gaji ASN, (terutama guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh), TNI/Polri, dan pejabat negara,” demikian tertulis dalam lampiran Perpres 79/2025, dikutip Penanews.co.id, Sabtu (20/9/2025).

Berikut Program Prabowo- Gibran 2025 dalam Perpres 79 Tahun 2025

1. Makan Bergizi dan Susu Gratis

Program ini mencakup pemberian makan bergizi dan susu gratis untuk siswa di sekolah dan santri di pesantren, serta bantuan gizi untuk balita dan ibu hamil. 

Tujuannya adalah mengatasi stunting dan meningkatkan kualitas SDM Indonesia sejak dini.

2. Layanan Kesehatan Gratis

Pemerintah akan menyediakan pemeriksaan kesehatan gratis, menuntaskan kasus tuberkulosis (TBC), serta membangun rumah sakit lengkap di setiap kabupaten untuk pemerataan layanan kesehatan.

3. Lumbung Pangan Nasional 

Prabowo menargetkan peningkatan produktivitas pertanian dengan pencetakan lahan baru dan pembangunan lumbung pangan desa, daerah, dan nasional untuk menjaga ketahanan pangan.

4. Sekolah Unggul di Tiap Kabupaten

Akan dibangun sekolah-sekolah unggul terintegrasi di setiap kabupaten serta renovasi bagi sekolah yang tidak layak demi pemerataan pendidikan berkualitas.

5. Kartu Kesejahteraan dan Kartu Usaha 

Melanjutkan dan menambah Program kartu kartu kesejahteraan sosial dan kartu usaha akan diperluas untuk menekan kemiskinan absolut dan meningkatkan daya saing pelaku usaha kecil.

6. Kenaikan gaji ASN, TNI Polri dan Pejabat Negara.

Perpres ini juga memuat rencana kenaikan gaji ASN, guru, dosen, tenaga kesehatan, TNI/Polri, dan pejabat negara untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur negara.

7. Infrastruktur Desa dan Perumahan Murah 

Melanjutkan pembangunan infrastruktur desa, penyaluran BLT, serta menjamin penyediaan rumah murah bersanitasi baik untuk yang membutuhkan, terutama untuk milenial, Gen Z, dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

8. Pendirian Badan Penerimaan Negara

Program terakhir adalah mendirikan Badan Penerimaan Negara dan peningkatan rasio penerimaan negara terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) ke 23%.

Kebutuhan anggaran untuk Pensiunan semakin tinggi

Mengutip cnbcindonesia.com, Dirjen Perbendaharaan Astera Primanto Bhakti mengatakan sudah saatnya ada peralihan pembayaran pensiun bersumber dari pengelolaan dana yang sudah diserahkan ASN, bukan APBN.

“Ini perlu dipikirkan bagaimana membiayai pensiun yang selama ini masih dibayarkan pemerintah dan UU ASN sudah mulai ada dana AIP yang bisa digunakan untuk membayarkan selain dari pemerintah,” jelasnya, saat rapat dengar pendapat dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kamis (6/2/2025).

Anggaran yang harus dikeluarkan negara untuk pensiun pada 2010 sebesar Rp50,6 triliun. Sedangkan 2024 menjadi Rp164,4 triliun. Belanja naik 8,96% atau Rp10,4 triliun per tahun.

Kebutuhan anggaran semakin tinggi seiring dengan penambahan jumlah pensiun. Astera memaparkan, penerima pensiun pada 2020 sebesar 3,2 juta. Jumlah meningkat jadi 3,6 juta pada 2024 dan diperkirakan 4,2 juta pada 2029. Adapun rata-rata kenaikan 3,1% per tahun.

Pemerintah juga mencatat tingginya biaya operasional. Pada 2018, biaya operasional pembayaran program pensiun ASN dan TNI-Polri sebesar Rp997 milyar. Tahun berikutnya naik menjadi Rp1,01 triliun dan 2020 turun menjadi Rp857 miliar serta 2021 sebesar Rp 804 miliar. Sepanjang 2022 sampai 2024, biayanya turun menjadi sekitar Rp700 miliar. Pada 2025 diperkirakan kembali naik menjadi Rp850 miliar. 

DPR dan Pemerintah sudah menyepakati Undang-undang ASN Nomor 20 tahun 2023. Meski demikian, aturan turunan belum rampung seperti Peraturan Pemerintah (PP). Maka dari itu, strategi ke depan masih mengacu pada UU sebelumnya.[]

ya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *