BIREUEN – Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bireuen, Bahrul Fazal, mengungkapkan Praktik jual beli rumah bantuan di Kabupaten Bireuen telah meresahhkan, bila hal ini terus dibiarkan sampai kapanpun masyarakat miskin takkan pernah menikmati rumah layak huni.
Dia menyebutkan, sudah sering mendapatkan laporan dari keuchik dan masyarakat di Bireuen, bahwa kebanyakan rumah bantuan diberikan terkadang dari kalangan orang mampu secara perekonomian. Sementara rakyat miskin hanya diminta menyerahkan data berupa KTP dan KK serta foto gubuk yang ditempatinya. Tapi, saat bantuan turun, rumah tersebut dialihkan ke orang lain,”patut diduga bantuan tersebut diperjual-belikan,” ungkap Bahrul.

Ketua APDESI Kabupaten Bireuen Bahrul Fazal
Menurut Bahrul Fazal dugaan (jual-beli rumah bantuan) Pemerintah Aceh mencuat hampir di 609 Gampong di Bireuen. Persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
Menurutnya, masalah ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Sejak 2022 hingga 2024, Pemerintah Aceh telah membangun banyak rumah layak huni untuk warga miskin dan duafa di Bireuen. Namun, fakta di lapangan menunjukkan banyak bantuan tidak tepat sasaran.
“Kalau hal ini dibiarkan terus menerus, sampai kapan pun orang miskin sampai beranak cucu tetap tinggal di gubuk reyot. Padahal mulai dari tahun 2022 sampai tahun 2024 di Bireuen Pemerintah Aceh banyak membangun rumah bantuan layak huni untuk kaum miskin dan duafa, tapi pada kenyataan nya justru yang menerima rumah bantuan tersebut sebagian dari kalangan ekonomi mampu” ungkapnya.
Bahkan sangat disayangkan sudah banyak rumah bantuan pemerintah Aceh yang di bangun di wilayah Bireuen, masih ada yang terbengkalai tidak dihuni sama sekali. Ini jelas sekali bahwa rumah bantuan pemerintah Aceh yang di bangun sudah bertahun tahun tidak tepat sasaran di wilayah Bireuen.
“Bahkan, beberapa rumah bantuan terbengkalai dan tidak dihuni. Ini bukti bahwa program ini selama bertahun-tahun tidak menjangkau yang seharusnya,” ujarnya.
APDESI di Bireuen sangat mengharapkan Kapolres Bireuen AKBP Tuschad Cipta Herdani, S.I.K., M.Med.Kom, agar serius membasmi dan bersikap tegas terhadap kasus dugaan praktik jual-beli rumah bantuan Pemerintah Aceh agar di Bireuen tidak ada lagi oknum oknum yang di duga memperjual belikan rumah bantuan supaya rumah bantuan tepat sasaran kepada yang layak menerimanya..[]
Sumber Beritamerdeka.net
