Pukul pukul Panci, Ibu ibu Gelar Aksi Stop MBG

by
Aksi demonstrasi ibu-ibu di Bundaran UGM, tuntut MBG dihentikan buntut kasus keracunan di berbagai daerah | Foto: Jauh Hari Wawan S/detikJogja

YOGYAKARTA — Penanews.co.id — Sejumlah kaum hawa yangbtergabung dalam Koalisi Suara Ibu Indonesia akan menggelar aksi solidaritas sebagai bentuk keprihatinan atas insiden keracunan massal dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kelompok yang terdiri dari aktivis perempuan, pegiat sosial, hingga kalangan akademisi ini mengajak para ibu untuk berkumpul dan membawa panci ke Bundaran Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, pada Jumat (27/9) pukul 16.00 WIB.

“Kami, para ibu di Yogyakarta, akan menabuh panci—alat yang biasa kami gunakan untuk menyiapkan makanan sehat bagi anak-anak kami—sebagai simbol protes,” demikian isi pernyataan tertulis dari Suara Ibu Indonesia.

Melalui suara dentuman panci tersebut, koalisi berharap bisa mengetuk hati para pejabat, terutama Badan Gizi Nasional dan Presiden Prabowo Subianto. Mereka menuntut pemerintah segera mengambil tindakan konkret untuk menghentikan terus bertambahnya korban akibat program MBG. Tuntutan utama mereka adalah penghentian program MBG yang dianggap terlalu tersentralisasi dan tidak berpihak pada keselamatan masyarakat.

Koalisi juga mengkritik sikap pemerintah yang tetap melanjutkan proyek MBG, meskipun kasus keracunan massal di Bandung Barat telah diklasifikasikan sebagai kejadian luar biasa. Pemerintah disebut lebih memilih melakukan evaluasi sembari terus menjalankan program unggulan Presiden Prabowo tersebut.

Aktivis perempuan yang bergabung dalam koalisi Suara Ibu Indonesia, Kalis Mardiasih, mengatakan keputusan pemerintah mengevaluasi sambil berjalan berarti menempatkan risiko keselamatan pada anak-anak di Indonesia. “Kami tidak bisa menoleransi nyawa masa depan bangsa yang dijadikan proyek percobaan negara,” ujar Kalis saat dihubungi pada Jumat.

Penulis buku ‘Muslimah yang Diperdebatkan‘ itu berujar, program MBG hanya boleh berjalan jika desain tata kelolanya tidak sentralistik dan militeristik. Ia menyoroti keberadaan aparat militer dalam struktur maupun operasionalisasi MBG.

Selain melakukan evaluasi, ia mendesak pemerintah untuk mengembalikan pengelolaan MBG ke komunitas dan daerah. MBG, kata Kalis, juga harus diintegrasikan dengan program-program pemenuhan gizi anak lainnya yang telah berjalan. 

Adapun massa dari koalisi Suara Ibu Indonesia menuntut lima hal, yaitu: 

  1. Hentikan program MBG yang sentralistik dan militeristik
  2. Menuntut pertanggungjawaban presiden, Badan Gizi Nasional, dan SPPG  yang menyebabkan ribuan keracunan anak-anak sepanjang Januari-September 2025.
  3. BGN membentuk tim pencari fakta mengusut kasus keracunan massal ini, menuntut transparansi pengungkapan kasus (sesuai mandat UU Kesehatan), dan memberikan hak pemulihan kepada korban.
  4. Pemerintah mengusut praktik pemburu rente dan korupsi dalam program MBG yang dibiayai negara.
  5. Mengembalikan peran pemenuhan gizi anak ke komunitas dan daerah.

Sejak program MBG digulirkan pada Januari 2025 hingga September ini, Badan Gizi Nasional, Badan Pengawasan Obat dan Makanan, hingga Kementerian Kesehatan mencatat korban keracunan MBG berada di kisaran 5 ribu orang. Adapun Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat korban keracunan MBG per 21 September 2025 mencapai 6.452 kasus.

Angka itu dipastikan bertambah karena kasus keracunan MBG masih terjadi di berbagai daerah hingga saat ini. Misalnya, kasus keracunan MBG di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat dan Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat di akhir September ini.

Selanjutnya, sebanyak 364 anak menjadi korban keracunan MBG di Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, baru-baru ini. Pemerintah Kabupaten Bandung Barat sampai menetapkan kejadian luar biasa (KLB) terhadap keracunan MBG di daerahnya.

Akibat kasus keracunan massal itu, belakangan muncul desakan agar program makan bergizi gratis ini dihentikan sementara. Desakan datang dari Koalisi Masyarakat Sipil, di antaranya Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Indonesia Corruption Watch (ICW), dan berbagai pihak lainnya.[]

Sumber tempo.co

ya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *