BADUNG – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali menggerebek sebuah vila di Canggu, Kabupaten Badung, yang diduga menjadi tempat pesta seks dan narkoba yang melibatkan puluhan warga asing. Dalam penggerebekan tersebut, BNNP Bali menemukan bukti sedang ada aktivitas pesta seks serta narkoba.
Kepala BNNP Bali Brigjen Rudy Ahmad Sudrajat mengungkapkan, “Kami menemukan dugaan adanya sisa party sex yang dilakukan puluhan warga asing di tempat tersebut,” dalam keterangannya dilansir detikBali, pada Minggu (22/12).
Dalam pemeriksaan, delapan warga asing terbukti mengonsumsi narkoba. Tujuh di antaranya positif menggunakan narkotika jenis Benzo, sementara satu lainnya mengonsumsi narkoba jenis THC.
Selain itu, BNN juga menemukan berbagai barang bukti narkoba, termasuk sebuah klip berisi bubuk putih, kemasan bubuk cokelat, dan paket daun kering yang diduga ganja.
Saat ini, kedelapan warga asing tersebut tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak berwajib masih mendalami apakah mereka hanya mengonsumsi narkoba atau terlibat dalam tindak pidana lainnya.
Selain terhadap delapan orang asing itu, ada juga 11 orang yang terciduk BNNP dan dites urin. Mereka digerebek di sejumlah tempat hiburan malam. Hasilnya, lima orang di antaranya positif mengonsumsi narkotika K2, Benzo dan THC.[]