Rahmad Sukendar Desak Kepolisian Sikapi Arogansi Razman Arif Nasution di Pengadilan

by
Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar

JAKARTA – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, angkat bicara terkait insiden yang terjadi dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara yang melibatkan pengacara Razman Arif Nasution. Ia menilai sikap Razman yang berteriak-teriak di ruang sidang sebagai tindakan tidak pantas dan mendesak Kepolisian untuk segera bersikap.

“Perilaku pengacara yang berteriak-teriak di ruang pengadilan sudah tidak sesuai dengan etika profesi. Tindakan ini mencoreng marwah pengadilan dan menunjukkan kurangnya penghormatan terhadap proses hukum,” ujar Rahmad dalam pernyataan tertulisnya pada Jumat (7/2/2025).

Sidang Memanas, Razman Bentak Hakim

Ketegangan terjadi pada Kamis (6/2/2025) saat sidang kasus pencemaran nama baik yang menjerat Razman Arif Nasution berlangsung. Situasi di ruang sidang berubah panas ketika hakim memutuskan untuk menggelar sidang secara tertutup.

Keputusan itu langsung ditentang oleh Razman. Dengan nada tinggi, ia berdiri dan menunjuk ke arah hakim seraya berkata, “Tolong yang adil, Yang Mulia! Kami minta supaya media meliput secara live!”

Aksinya membuat suasana sidang menjadi tidak kondusif. Bahkan, beberapa aparat kepolisian yang bertugas mengamankan jalannya persidangan sempat dibuat kebingungan dengan sikap Razman.

Rahmad Sukendar: Polisi Jangan Diam!

Menanggapi insiden ini, Rahmad Sukendar menegaskan bahwa pihak kepolisian harus segera mengambil langkah tegas agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. Ia juga menyoroti bagaimana Razman memperlakukan aparat kepolisian di ruang sidang.

“Kapolda Metro Jaya jangan tinggal diam! Jajaran anggota kepolisian jangan sampai dibuat seperti boneka yang hanya bisa ditunjuk-tunjuk oleh Razman agar tidak masuk ke ruang sidang. Kepolisian harus segera bersikap tegas!” tegas Rahmad.

Ia juga mengingatkan bahwa tidak ada seorang pun yang berada di atas hukum, termasuk seorang pengacara. Oleh karena itu, ia meminta aparat penegak hukum untuk tidak ragu mengambil langkah terhadap siapa pun yang bertindak di luar batas etika dalam persidangan.

Baca Juga:  Polda Aceh Periksa Ipda YF: Bila Terbukti Melanggar Akan Diproses

“Pihak kepolisian jangan dilecehkan. Hukum harus tetap ditegakkan, dan tidak boleh ada perlakuan istimewa bagi siapa pun,” tutup Rahmad.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *