Rapim DPRK Aceh Selatan Dengan PT PSU, Wartawan Tak Diizinkan Masuk, Mungkin ada yang Dirahasiakan

by
Gedung DPRK Aceh Selatan

TAPAKTUAN — Rapat Pimpinan (Rapim) Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Tambang PT. PSU di Aceh Selatan yang digelar oleh Anggota Komisi II dan Komisi III DPRK Aceh Selatan berlangsung tertutup untuk media. Wartawan yang sudah hadir di lokasi tidak diizinkan masuk untuk meliput acara tersebut, pada Selasa (04/02/2025)

Meskipun agenda rapat sudah diumumkan oleh Dinas Kominfo melalui grup WA Media Center, pihak media tetap dilarang untuk meliput. Petugas keamanan yang menjaga pintu ruang rapat menyatakan bahwa pertemuan tersebut bersifat tertutup.

Salah seorang petugas security Gedung DPRK Aceh Selatan tidak mengizinkan para awak media yang sudah stand by di Gedung DPRK,

“Mohon maaf rekan-rekan media rapat ini berlangsung tertutup”, ujarnya singkat.

Rapat yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB itu membahas tanggung jawab sosial perusahaan tambang PT. PSU. Namun, meskipun acara ini seharusnya untuk kepentingan publik, wartawan yang hadir merasa kecewa karena tidak dapat mengakses informasi terkait.

Wakil Ketua PWI Aceh Selatan, Ichdar Ifan ST, menyatakan rasa kecewanya atas pelarangan awak media meliput rapim tersebut, mungkin ada yang dirahasiakan.

“Kegiatan ini seharusnya dapat diakses oleh media untuk kepentingan publik. Saya menduga mungkin ada sesuatu yang dirahasiakan atau publik tidak perlu tahu, padahal inikan untuk kepentingan rakyat,” ujar Ichdar

Keputusan tertutupnya rapat ini mengundang tanda tanya dan kritikan dari sejumlah wartawan, yang berharap transparansi lebih dalam kegiatan yang melibatkan kepentingan masyarakat.[]

Sumber beritamerdeka.net

Baca Juga:  69 warga etnis Rohingya ditolak kedatangannya oleh Ratusan warga Aceh Barat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *