Ratusan Perempuan Muda di Jayapura Gugat Cerai Suaminya, Ini Faktornya

by
Ilustrasi Istri Gugat Cerai Suami | Foto Istockphoto

JAYAPURA – Penanews.co.id – Ratusan perempuan yang masih berusia muda di Jayapura dilaporkan mengajukan gugatan cerai terhadap pasangan mereka. Berdasarkan catatan Pengadilan Agama Kelas 1A Jayapura, sepanjang tahun 2025 tercatat ratusan istri secara aktif mengurus cerai gugat.

Dari total 416 perkara perceraian yang masuk, sebanyak 356 di antaranya merupakan gugatan yang diajukan oleh pihak istri.

Fakta lain yang cukup menarik, sebagian besar penggugat berada pada rentang usia muda 30 hingga 35 tahun, yang tergolong usia produktif dan umumnya dianggap telah mapan secara sosial maupun ekonomi.

Namun kenyataannya, tingginya angka perceraian tersebut justru didominasi oleh persoalan ekonomi sebagai faktor utama pemicu.

Selain itu, konflik rumah tangga juga sering muncul akibat perselisihan berkepanjangan.

Faktor lain yang memicu perceraian meliputi perselingkuhan, perjudian, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), mabuk dan penyalahgunaan narkoba, kawin paksa, hingga cacat fisik.

“Jumlah perkara yang masuk sepanjang 2025 sebanyak 422, dan yang telah diputuskan 416 perkara,” ucap Juru Bicara Pengadilan Agama Jayapura, Abdul Rahman, kepada Ceposonline.com, Jumat (2/1/2026).

Kata Abdul bahwa, mayoritas perceraian diajukan oleh istri, dengan 356 kasus cerai gugat, sedangkan suami yang mengajukan cerai talak tercatat 64 perkara.

Ditanya soal faktor utama tingginya penceraian tersebut, Abdul menjelaskan, faktor ekonomi masih menjadi penyebab utamanya

Kemudian konflik rumah tangga juga sering muncul akibat perselisihan berkepanjangan.

“Jadi, pemicu lainnya karena perselingkuhan, perjudian, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), mabuk dan penyalahgunaan narkoba, kawin paksa, hingga cacat fisik,”tutup Abdul.[]

Sumber ceplosonline.com

ya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *