Refleksi Akhir Tahun, OTT Pejabat, Hakim hingga Jaksa Bukti Korupsi Sudah Sistemik

by

JAKARTA — Penanews.co.id – Gelombang Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pejabat daerah, kepala dinas, menteri, Hakim hingga oknum jaksa sepanjang tahun ini dinilai sebagai bukti nyata bahwa korupsi di Indonesia telah mencapai tahap sistemik dan mengkhawatirkan.

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menyatakan bahwa maraknya OTT bukan keberhasilan sistem pengawasan, melainkan cermin kegagalan total pengawasan internal negara.

“OTT yang terjadi berulang kali justru menunjukkan bahwa korupsi dibiarkan tumbuh subur. Jika sistem pengawasan berjalan, KPK tidak perlu terus-menerus melakukan OTT,” tegas Rahmad, di Jakarta, dalam refleksi akhir tahun, Minggu (21/12/2025).

Menurutnya, tertangkapnya oknum pejabat daerah hingga aparat penegak hukum merupakan tamparan keras bagi negara hukum. Ironisnya, mereka yang seharusnya menjaga hukum dan keuangan negara justru menjadi bagian dari kejahatan yang merugikan rakyat.

“Ketika jaksa ikut terjaring OTT, publik wajar kehilangan kepercayaan. Siapa lagi yang bisa diharapkan mengawasi dan menindak korupsi jika penegak hukumnya sendiri bermasalah?” ujarnya.

Rahmad menilai korupsi saat ini bukan lagi tindakan individu, melainkan kejahatan berjamaah yang melibatkan relasi kekuasaan, anggaran, dan kepentingan politik. Proyek strategis nasional maupun daerah disebut menjadi ladang empuk praktik suap, fee proyek, dan jual beli pengaruh.
Ia juga menyoroti praktik pendampingan hukum proyek pemerintah yang dinilai rawan konflik kepentingan dan kerap dijadikan tameng seolah proyek tersebut kebal hukum.

“Papan proyek bertuliskan ‘dalam pengawasan aparat’ sering hanya menjadi formalitas. Faktanya, OTT tetap terjadi dan uang rakyat tetap dirampok,” katanya.

BPI KPNPA RI mendesak pemerintah dan DPR untuk berhenti melakukan pembiaran serta segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap lembaga penegak hukum, termasuk kejaksaan dan kepolisian, yang berulang kali tercoreng kasus korupsi.

Selain itu, Rahmad menegaskan pentingnya penguatan KPK tanpa kompromi politik, serta penerapan hukuman berat dan pemiskinan terhadap pelaku korupsi agar menimbulkan efek jera.

“Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi kejahatan yang menghancurkan masa depan bangsa. Jika negara tidak berani bertindak tegas, maka OTT hanya akan menjadi tontonan tahunan tanpa perubahan berarti,” tandasnya.

Di akhir pernyataannya, BPI KPNPA RI menegaskan komitmen untuk terus mengawal dan melaporkan dugaan korupsi di seluruh sektor, baik pusat maupun daerah, sebagai bentuk kontrol publik demi menyelamatkan uang rakyat.[]

ya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *