BANDA ACEH — AA (38) salah seorang warga Darul Imarah, Aceh Besar yang pegawai kontrak di RSUD Meuraxa Banda Aceh, terpaksa berusan dengan pihak Kepolisian setelah kedoknya ketahuan membuat laporan palsu terkait hilangnya dana rumah sakit sebesar Rp160 juta dan satu unit tablet.
Dana tersebut diketahui terdiri dari anggaran kurban karyawan RSUD Meuraxa senilai Rp140 juta dan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk Gampong Kandang, Darul Imarah, Aceh Besar, sebesar Rp20 juta.
Faktanya, dana yang disebut-sebut hilang ternyata malah disembunyikan oleh AA sendiri. Modus ini sengaja dilakukan hanya untuk menguasai seluruh dana tersebut untuk dirinya.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kapolsek Darul Imarah, AKP Firmansyah mengatakan, AA merupakan pegawai kontrak yang bertugas sebagai kasir di rumah sakit kebanggaan warga kota Banda Aceh tersebut.
Usai menerima laporan dari AA, tim Catoek yang telah dibentuk oleh Kapolsek dan di back up Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh langsung melakukan penyelidikan sekaligus memeriksa sejumlah saksi yang ada.
“Akhirnya kita temukan dana itu dan terungkap bahwa sengaja disembunyikan dalam sebuah brankas di rumah sakit, jumlahnya sebesar Rp 125 juta lebih. Jadi apa yang telah dilaporkan itu tidak benar alias palsu,” ujarnya, Rabu (04/06/2025).
Kepada polisi, AA mengaku nekat melakukan hal ini lantaran dirinya telah menggunakan sebagian dana untuk kepentingan pribadi, salah satunya seperti membayar utang, main saham hingga ke perjudian.
“Ada sekitar Rp 35 juta lebih yang telah digunakan untuk keperluan pribadinya, termasuk untuk berjudi serta berfoya-foya,” ungkap Firmansyah.
Saat ini, AA masih ditahan di Mapolsek Darul Imarah serta menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi pun masih melakukan pendalaman atas kasus ini.[]
