BANDA ACEH — Penanews.co.id — Jasad seorang remaja ditemukan di kaki gunung Gampong Lamtadok, Kecamatan Darul Kamal, Aceh Besar, provinsi Aceh, dalam kondisi tinggal tengkorak dan kerangka terpisah-pisah pada Minggu (29/09/2024). Korban sebelumnya dilaporkan hilang sejak 56 hari lalu.
Korban adalah M Hafiz Al Fais (15), warga Gampong Kandang, Kecamatan Darul Imarah yang sempat hilang dan sudah dilaporkan orang tuanya sejak hampir dua bulan lalu.
Berawal Pada Sabtu (2809/2024) sore, warga setempat menemukan satu unit motor tak bertuan. Penemuan ini berujung pada penemuan tengkorak dan kerangka korban.
Kapolresta Banda Aceh, KBP Fahmi Irwan Ramli, melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadillah Aditya Pratama, menyatakan bahwa motor jenis Astrea dengan nomor polisi BL 3448 LH ditemukan oleh Marjuki (50) dan Zulkifli (40) saat mereka hendak berkebun seperti biasa.
“Motor tersebut dilaporkan terparkir sejak dua minggu lalu, karena curiga mereka melapor dan membawa motor itu ke Polsek Darul Kamal,” ujar Fadillah.
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh itu mengatakan, polisi yang menerima laporan langsung menyelidiki pemilik motor.
Diketahui motor tersebut terakhir digunakan oleh seorang pelajar bernama M Hafiz Al Fais (15), warga Gampong Kandang, Kecamatan Darul Imarah.
“Yang bersangkutan selama ini dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak 4 Agustus 2024 atau 56 hari lalu, keluarga juga telah melapor ke Polresta Banda Aceh,” kata Fadillah.
“Polisi kemudian membentuk tim untuk menyisir sekitar lokasi ditemukannya motor itu, yang ikut dibantu warga sekitar,” sambungnya.
Setelah menyisir area selama kurang lebih dua jam, warga akhirnya menemukan tengkorak dan kerangka manusia yang terpisah-pisah. Penemuan ini terjadi dengan jarak sekitar seratus meter dari lokasi temuan motor.
“Ditemukan beberapa tulang rusuk, tulang kaki, tengkorak serta baju, kunci motor dan ikat pinggang,” ucapnya.
Pasca-penemuan ini, polisi langsung mengevakuasi seluruh kerangka manusia ke RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh.
Dikesempatan terpisah, Kapolsek Darul Kamal, Iptu M Al Munawir menjelaskan, hilangnya Hafiz berawal saat ia diminta untuk membeli pulsa orang tuanya pada 4 Agustus 2024 lalu.
“Dari situlah korban tidak pulang selama dua hari, kemudian orang tua korban melapor ke Polresta Banda Aceh,” ungkap Iptu Munawir.
Polisi menduga kerangka manusia yang ditemukan adalah Hafiz. Pasalnya, baju yang dikenakan terakhir korban saat hilang sama dengan baju yang ditemukan di lokasi.
Begitu pun dengan kunci motor yang ditemukan di saku baju, cocok dengan motor Astrea yang telah diamankan pihaknya kemarin.
“Pakaian yang ditemukan sama, kasus ini masih dalam penanganan lanjut,” tutupnya.[]