Republik ini tidak Kekurangan Sumber Daya, yang Langka Daya Tahan Moral

by

Penulis : Sri Radjasa, M.BA (Pemerhati Intelijen)

SEJARAH jarang runtuh dengan suara ledakan. Ia lebih sering retak pelan-pelan, digerogoti dari dalam, hingga suatu hari bangunan besar itu ambruk tanpa banyak yang menyadari kapan fondasinya mulai lapuk. Teori siklus peradaban dari Ibnu Khaldun hingga Arnold Toynbee, mengingatkan bahwa bangsa tidak hancur semata oleh serangan luar, melainkan oleh melemahnya solidaritas, memburuknya tata kelola, dan pudarnya etika publik.

Indonesia, dua dekade lebih pascareformasi, patut bercermin pada hukum sejarah itu.

Ibnu Khaldun dalam Muqaddimah menjelaskan bahwa setiap peradaban melewati fase perintis, konsolidasi, kejayaan, kemewahan, dan akhirnya kemunduran. Kekuatan utama pada fase awal ialah ‘ashabiyah, yakni solidaritas kolektif yang menyatukan masyarakat dalam cita-cita bersama. Generasi perintis memiliki daya juang dan kesederhanaan moral. Namun ketika stabilitas dan kemakmuran tercapai, muncul kecenderungan berlebihan dalam menikmati kekuasaan dan fasilitas. Di situlah retakan dimulai.

Indonesia lahir dari fase perintis yang heroik. Generasi 1945 menanamkan fondasi kebangsaan di tengah keterbatasan dan ancaman. Pancasila dirumuskan sebagai konsensus luhur untuk menjaga keseimbangan antara kebebasan dan keadilan, antara hak individu dan tanggung jawab sosial. Pada fase konsolidasi, republik ini bertahan dari berbagai gejolak karena masih ada kesadaran kolektif menjaga persatuan.

Reformasi 1998 membuka babak baru. Demokrasi elektoral diperluas, desentralisasi dilaksanakan, kebebasan sipil diperkuat. Dari sisi prosedural, lompatan itu impresif. Namun demokrasi bukan hanya soal pemilu dan kebebasan berpendapat. Ia mensyaratkan institusi yang kuat, hukum yang tegak, dan elite yang berintegritas. Di sinilah tantangan kita hari ini.

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia dalam beberapa tahun terakhir masih tertahan di kisaran skor menengah bawah. Artinya, persepsi terhadap integritas sektor publik belum membaik secara signifikan. Kasus-kasus korupsi besar terus mencuat, dari level pusat hingga daerah. Sementara itu, biaya politik yang tinggi membuat kompetisi elektoral kerap bergantung pada dukungan finansial kelompok tertentu. Oligarki ekonomi meminjam istilah ilmuwan politik Jeffrey Winters, menjadi aktor yang sulit diabaikan dalam konfigurasi kekuasaan nasional.

Demokrasi berjalan, tetapi kualitasnya belum sepenuhnya matang. Kita melihat gejala polarisasi sosial, meningkatnya pragmatisme politik, serta menguatnya politik dinasti di sejumlah daerah. Ketika meritokrasi tergeser oleh patronase, ketika regulasi dicurigai sebagai alat kompromi kekuasaan, maka daya tahan moral republik perlahan menipis.

Ironisnya, semua itu terjadi di tengah capaian ekonomi yang relatif stabil. Pertumbuhan nasional berada di kisaran lima persen dalam beberapa tahun terakhir. Infrastruktur dibangun secara masif. Pemerintah menggagas visi Indonesia Emas 2045, dengan harapan menjadi negara maju saat satu abad kemerdekaan. Bonus demografi disebut sebagai peluang strategis, karena mayoritas penduduk berada pada usia produktif.

Namun sejarah membuktikan bahwa kemajuan material tidak otomatis menjamin ketahanan peradaban. Abbasiyah pernah menjadi pusat ilmu pengetahuan dunia, tetapi melemah ketika konflik elite dan dekadensi moral menggerogoti fondasi politiknya. Romawi menguasai wilayah luas, tetapi rapuh oleh korupsi dan krisis legitimasi. Pelajaran klasik itu relevan, bahwa tanpa etika dan tata kelola yang bersih, pertumbuhan hanya menjadi angka di atas kertas.

Bonus demografi pun bisa berubah menjadi beban jika tidak disertai penciptaan lapangan kerja berkualitas dan pemerataan pendidikan. Generasi muda yang terdidik tetapi kehilangan ruang partisipasi dapat menjadi sumber frustrasi sosial. Ketimpangan ekonomi yang masih terasa memperlebar jarak antara elite dan rakyat. Jika kepercayaan publik terhadap institusi terus tergerus, stabilitas jangka panjang menjadi taruhan.

Filsafat kebangsaan Indonesia sejatinya menyediakan kompas moral. Sila Keadilan Sosial menegaskan pentingnya distribusi yang adil atas hasil pembangunan. Sila Kerakyatan mengamanatkan proses politik yang bijaksana dan beradab. Namun nilai-nilai itu memerlukan keteladanan. Tanpa contoh dari atas, sulit berharap integritas tumbuh dari bawah.

Yang kita hadapi bukan sekadar ancaman politik atau ekonomi, melainkan ujian peradaban. Apakah republik ini mampu menjaga keseimbangan antara kebebasan dan tanggung jawab? Apakah elite bersedia membatasi diri demi kepentingan yang lebih luas? Apakah hukum dapat ditegakkan tanpa pandang bulu?

Sejarah tidak pernah memberi jaminan, tetapi selalu memberi peringatan. Peradaban runtuh bukan karena ia kekurangan visi, melainkan karena gagal memelihara integritas. Indonesia masih memiliki peluang untuk memperkuat fondasinya, melalui reformasi hukum yang konsisten, penguatan lembaga pengawas, pendidikan karakter yang serius, dan politik yang berpijak pada etika.

Republik ini tidak kekurangan sumber daya, tidak pula kekurangan gagasan. Yang sering langka adalah keteguhan moral untuk menempatkan kepentingan publik di atas kalkulasi kekuasaan. Jika daya tahan moral itu kembali ditegakkan, Indonesia bukan hanya akan bertahan dalam pusaran sejarah, tetapi juga tumbuh sebagai peradaban yang matang dan berkeadilan.

Jika tidak, sejarah akan mencatat kita sebagai bangsa yang sempat berlari cepat, tetapi lupa menguatkan fondasinya sendiri.[]

Artikel ini merupakan opini penulis, seluruh isi di luar tanggungjawab redaksi, sepenuhnya tanggungjawab penulis

ya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *