Resmi ASN Tiap Hari Jumat WFH

by

JAKARTA – Penanews.co.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan. Pemerintah resmi memberlakukan Work For Home (WFH) satu hari dalam seminggu bagi seluruh ASN pada setiap hari Jumat bagi pegawai instansi pusat dan daerah diperbolehkan bekerja dari rumah.

“Penerapan WFH bagi ASN di instansi pusat dan daerah yang dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat,” kata Airlangga dalam konferensi pers virtual, Selasa (31/3/2026).

Ia menjelaskan, hari Jumat dipilih karena kegiata kerja pada hari itu tidak seperti hari Senin hingga Kamis.

“Kita pilih Jumat karena memang hari Jumatnya kan setengah, artinya tidak sepenuh Senin sampai Kamis,” ujarnya.

Airlangga menuturkan, kebijakan kerja empat hari dalam seminggu juga sudah pernah diterapkan di sejumlah kementerian/lembaga pada masa pandemi Covid-19 lalu.

Politisi Partai Golkar itupun menegaskan bahwa pelayanan publik akan terus berjalan meski ada kebijakan WFH setiap hari Jumat.

“Pelayanan publik tetap berjalan dan kegiatan produktif termasuk perbankan, pasar modal, dan yang lain tetap berjalan. Itu dipersilakan yang di kantornya mengatur dengan aplikasi tertentu,” kata dia.

Menurut Airlangga, kebijakan WFH ini akan diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi serta SE Menteri Dalam Negeri.

Ia menyebutkan, ada sektor tertentu yang dikecualikan dalam penerapan WFH ASN ini.

“Yang diatur melalui surat edaran SE Menpan RB dan SE Mendagri,” ucap Airlangga.

Sebagai informasi, kebijakan ini dibuat dalam rangka penghematan guna merespons tingginya harga minyak dunia imbas perang di Kawasan Timur Tengah.[]

ya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *