Respons Cepat Kapolres Toba Tangani Laporan Rospita Lubis, Membuktikan Tidak Ada Pembiaran Dalam Melayani Masyarakat

by
by

JAKARTA — Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Tubagus Rahmad Sukendar.S.Sos,SH.MH memberikan apresiasi kepada Kapolres Toba Balige, AKBP Vincentius Jimmy Paparaga, atas respons cepat dan perhatian terhadap laporan Rospita Lubis yang ditangani oleh Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Toba.

Menurut Rahmad Sukendar, langkah cepat Kapolres Toba mencerminkan komitmen tinggi dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Sikap tanggap ini adalah bentuk nyata dari semangat pelayanan Polri yang humanis, namun tetap tegas dalam menegakkan hukum,” ujarnya, Rabu (14/5/2025).

Rospita Lubis, pemilik sah atas tanah seluas 7,5 hektare yang menjadi pokok perkara, juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Toba dan tim penyidik atas penanganan laporannya secara serius dan profesional.

Rahmad Sukendar juga memuji Kapolres Toba sebagai figur yang dikenal dekat dengan masyarakat dan media, serta tetap konsisten dalam menangani setiap aduan.

Ia mengingatkan bahwa pengaduan masyarakat harus ditindaklanjuti secara serius agar tidak berkembang menjadi polemik di media sosial yang bisa mencoreng nama baik Polri.

“Masyarakat, khususnya di daerah, masih banyak yang belum memahami hukum secara utuh. Mereka sangat membutuhkan kehadiran dan perlindungan aparat penegak hukum. Sayangnya, masih ada oknum yang belum menjalankan tugasnya secara maksimal,” tegasnya.

Ia juga menyoroti bahwa respons cepat dari jajaran Polres Toba menunjukkan adanya keseriusan dalam menindaklanjuti arahan Kapolda Sumatera Utara untuk. Bergerak cepat dan profesional dalam penanganan aduan masyarakat

BPI KPNPA RI berharap sikap profesional dan responsif yang ditunjukkan Kapolres Toba dapat menjadi contoh bagi jajaran kepolisian lainnya, terutama di wilayah-wilayah daerah. Selain itu, Rahmad mendorong terwujudnya kolaborasi antara Polri, masyarakat, dan lembaga pengawasan eksternal untuk penegakan hukum yang adil dan berkeadilan.

Baca Juga:  Cegah Premanisme dan Kejahatan Jalanan, Polresta Sasar Sejumlah Titik Rawan

Di sisi lain, Rospita Lubis sangat berterima kasih kepada BPI KPNPA RI yang sudah turun langsung ke Balige dalam mengawal kasus Rospita Lubis

Dalam kesempatan ini juga Rospita Lubis meminta agar bangunan villa milik pihak bernama AL yang berdiri di atas tanah miliknya segera dibongkar. Ia juga menuntut ganti rugi atas kerusakan pohon durian dan kopi yang diduga dilakukan oleh AL.[]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *