BATAM — Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau (Kepri) mengungkapkan bahwa sekitar 5.300 warga Kepri bekerja secara ilegal di Kamboja. Mereka diduga bekerja sebagai scammer hingga operator judi online (Judol).
![](https://penanews.co.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Image-2025-02-11-at-19.31.14.jpeg)
Kepala BP3MI Kepri, Kombes Imam Riyadi megatakan hal ini terungkap berdasarkan hasil koordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja.
“Hasil koordinasi dengan KBRI di negara Kamboja, warga Kepri diperkirakan mencapai 5.300 orang di sana,” kata Imam , Selasa (11/2/2025)
![](https://penanews.co.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Image-2025-02-09-at-18.52.48.jpeg)
Kombes Imam, menyatakan bahwa Kamboja bukan termasuk negara tujuan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Oleh karena itu, status pekerjaan warga Kepri di sana dapat dipastikan ilegal.
“Kamboja kan bukan daerah penempatan PMI, jadi bisa dipastikan mereka unprosedural,” ujarnya.
![](https://penanews.co.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Image-2025-02-08-at-22.33.22.jpeg)
Imam menambahkan, ribuan warga Kepri tersebut diperkirakan berangkat ke Kamboja melalui beberapa pelabuhan internasional di Kepri, seperti Batam, Tanjungpinang, dan Karimun.
“”Melihat dari upaya pencegahan yang kami lakukan selama ini, mereka diperkirakan berangkat ke Kamboja via Batam, Tanjungpinang dan Karimun. Untuk pekerjaan di Kamboja diduga sebagai scammer hingga operator judi online,” jelasnya.
Proses perekrutan pekerja ilegal ini umumnya dilakukan melalui media sosial dan jaringan teman yang sudah lebih dulu bekerja di Kamboja.
“Rata-rata proses perekrutan melalui media sosial. Ada juga yang melalui teman, ada teman yang duluan di Kamboja kemudian melakukan perekrutan kawan-kawan yang ada di sini. Jadi semacam pesan berantai. Hal itu kita ketahui dari pencegahan yang kita lakukan selama ini,” ungkap Imam
![](https://penanews.co.id/wp-content/uploads/2024/11/WhatsApp-Image-2024-11-24-at-12.30.26.jpeg)
BP3MI Kepri terus berupaya melakukan pencegahan terhadap keberangkatan PMI ilegal, termasuk dengan meningkatkan sosialisasi dan kerja sama dengan berbagai pihak untuk melindungi warga dari praktik-praktik perekrutan ilegal.
Imam mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh iming-iming gaji besar yang ditawarkan untuk bekerja secara ilegal di luar negeri. BP3MI Kepri siap memfasilitasi penempatan warga Kepri yang ingin bekerja secara legal di luar negeri secara gratis.
“Imbauan Kami jangan tergiur dengan iming-iming gaji besar. Belum tentu pekerjaan disana sesuai yang dijanjikan. Apabila ingin bekerja secara prosedural kami siap melayani secara gratis. Agar masyarakat Kepri bisa bekerja secara legal dan aman di luar negri,” pungkas Imam.[]
![](https://penanews.co.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Image-2025-02-10-at-16.25.42.jpeg)
![Redaksi](https://penanews.co.id/wp-content/uploads/2024/07/cropped-IMG-20240202-WA0023-removebg-preview-100x100.jpg)