BANDAR LAMPUNG – Yayasan Alih Teknologi (Altek) Bandar Lampung, yang menaungi Universitas Malahayati Bandar Lampung, akhirnya angkat bicara menanggapi kabar yang beredar mengenai adanya dualisme dalam kepengurusan dan kepemimpinan di lingkungan yayasan maupun universitas tersebut.
Adek kandung Dr(HC) H.Rusli Bintang yang ditugaskan dalam hal ini yaitu Zulkarnaini Bintang kepada media, mengatakan, tidak ada dualisme dalam kepengurusan yayasan
“Saya menegaskan tidak ada dualisme dalam Kepengurusan Yayasan Alih Teknologi Bandar Lampung maupun kepemimpinan Universitas Malahayati Bandar Lampung,” ujarnya, Jumat (7/2/2025).
Pendiri sekaligus Ketua Pembina Yayasan Altek Bandar Lampung dan Universitas Malahayati Bandar Lampung, Dr (HC) H.Rusli Bintang telah menunjuk dan menetapkan masing-masing pimpinan pada yayasan maupun universitas setempat, lanjutnya
Berdasarkan akta notaris dibuat pada 4 November 2024, pendiri yayasan telah menunjuk Ir.H.Musa Bintang, MM sebagai Ketua Umum Yayasan Altek Bandar Lampung yang dipercaya melaksanakan segala kepengurusan yayasan.
Kemudian sebagaimana Surat Keputusan Nomor 075/SK/ALTEK/X/2024 tertanggal 14 Oktober 2024, pendiri melalui para pengurus juga telah menunjuk dan menetapkan Dr. Achmad Farich, dr.,MM sebagai Rektor Universitas Malahayati Bandar Lampung, untuk melaksanakan roda pendidikan pada salah universitas swasta ternama di Bandar Lampung tersebut.
Ihwal penunjukan dan penetapan ini, Zulkarnaini Bintang menyampaikan, pendiri sekaligus Ketua Pembina Dr.(HC). H.Rusli Bintang tidak pernah menginginkan atau memperbolehkan istri dan anaknya, untuk menduduki jabatan pada pengurus, pengawas Yayasan Altek Bandar Lampung maupun jabatan struktural pada Universitas Malahayati Bandar Lampung.
Para anak dan istri dimaksud ialah Hj Rosnati Syeh, Ruslan Junaedi, Eli Zuana, Maidayani, Muhammad Kadafi, M Rizki, dan M Ramadhana.
“Nama-nama tersebut sudah tidak lagi menjadi bagian dari Pengurus Yayasan Altek Bandar Lampung yang juga sebelumnya sudah di informasikan kepada mereka semua,” tegas Zulkarnaini Bintang.
Lebih lanjut ditegaskan kepada seluruh pengurus Altek Bandar Lampung, Civitas Akademik Universitas Malahayati Bandar Lampung, Staf dan Karyawan Universitas Malahayati Bandar Lampung, stakeholder dan pihak-pihak lainnya untuk tidak melaksanakan segala perintah apapun dari nama-nama tersebut.
“Kami tegaskan, bagi yang tidak mentaati ketentuan, kami akan mengambil tindakan serta upaya hukum yang tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia,” katanya.
Zulkarnaini Bintang menambahkan, upaya dan langkah semacam ini guna menjamin kepastian hukum dan perlindungan hukum, serta terjaminnya pelaksanaan ketentuan sesuai aturan yayasan maupun kampus setempat.
“Dalam hal ini, kami telah menunjuk tim advokat dan konsultan hukum, untuk dapat bertindak melakukan segala langkah-langkah hukum yang diperlukan,” tegas Zulkarnaini Bintang.[]
Sumber beritamerdeka