CIANJUR — Penanews.co.id — Tim Polres Cianjur menangkap Lima remaja punk ditangkap setelah terbukti membunuh seorang teman mereka dengan sadis yaitu dibakar hidup-hidup.
Kejadian tragis ini diduga berawal dari tindakan korban yang mencuri celengan milik salah satu pelaku, memicu kemarahan yang berujung pada pembunuhan keji tersebut.
Pengungkapan pembunuhan tersebut berawal ditemukan sebuah jasad dalam kondisi yang sangat mengenaskan hangus terbakar di Jalan Raya Cibeber, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur.
Melansir tribunjabar.id, Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dimulai dari laporan penemuan mayat dalam kondisi mengenaskan, yang memicu penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian.
“Selain terdapat luka bekas penganiayaan juga kondisinya hangus terbakar. Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui korban merupakan RA (32),” katanya, Selasa (10/9/2024).
Berdasarkan penyelidikan, kata Yonky, Polres Cianjur dibantu Polda Jabar kemudian mengejar kelima terduga tersangka yang melarikan diri ke wilayah Banten.
“Tapi petugas Satreskrim dibantu anggota Polda Jabar, berhasil mengamankan kelima tersangka. Dari kelima tersangka tiga masih di bawah umur, satu dewasa dan satu perempuan,” ucapnya.
Ia mengatakan, satu tersangka dewasa terpaksa diberikan tindakan tegas karena mencoba melawan saat dilakukan penangkapan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan pembunuhan itu dilatarbelakangi sakit hati terhadap korban yang diduga mencuri celengan ayam milik tersangka,” katanya.
Yonki menambahkan, atas perbuatanya tersebut kelima tersangka dikenakan pasal 170 (1), (2), dan (3) KUHPidana serta pasal 338 KUHPidana, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun.[]