Sah!. KPU Resmi Tetapkan Pramono dan Rano Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta 2025-2030

by
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta resmi menetapkan pasangan Pramono Anung dan Rano Karno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih periode 2025–2030 pada rapat pleno terbuka di Ballroom Hotel Pullman, Jakarta Barat, pada Kamis (9/1/2025). | Foto Kompas.com/ Ruby Rachmadina

JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta resmi menetapkan Pramono Anung dan Rano Karno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta untuk periode 2024.

Penetapan ini dilakukan setelah pasangan calon tersebut meraih suara terbanyak dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024.

Keputusan tersebut dibacakan langsung oleh Ketua KPU Provinsi Jakarta, Wahyu Dinata, berdasarkan Surat Keputusan KPU Provinsi Jakarta Nomor 13/PL.02.7-BA31/2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Daerah Khusus Jakarta Pemilihan Tahun 2024.

“Menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung Wibowo, dan Rano Karno dengan perolehan suara sebanyak 2.183.239 suara atau 50,07 persen dari total suara sah, sebagai Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih,” kata Wahyu di Hotel Pullman Central Park, Jakarta Barat, Kamis (9/1/2025).

Wahyu mengatakan keputusan tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan pada 9 Jamuari 2025.

“Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” ungkap Wahyu.

Pramono-Rano berhasil mengalahkan dua pasangan calon (paslon) lain di Pilkada Jakarta 2024. Dua paslon itu adalah paslon independen Dharma Pongrekun – Kun Wardhana dan Ridwan Kamil-Suswono dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.[]

Baca Juga:  Kang Tebe : Keberadaan Polisi Dalam Melayani, Mengayomi dan Melindungi Masih Dibutuhkan Masyarakat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *