Sekjen PDIP Hasto Dibawa ke KPK dengan Tangan Diborgol untuk Pemeriksaan

by
Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK) hadir ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu 26 Februari 2025. | Foto Beritasatu.com/Muhammad Aulia Rahman

JAKARTA – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, menghadiri pemeriksaan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (26/2/2025).

Dari pantauan kedatangannya ke Gedung Merah Putih KPK dilakukan dengan menggunakan mobil tahanan, mengenakan kemeja motif garis-garis dan rompi oranye khas tahanan KPK, serta tangan diborgol.

Hasto Kristiyanto, yang ditahan terkait kasus dugaan suap dan penghalangan penyidikan, menyatakan kondisinya baik-baik saja.

“Hari ini saya menjalani pemeriksaan kembali dan perlu saya tegaskan bahwa ketika menjalani status sebagai tahanan, kondisi saya baik-baik saja dan tetap bergelora semangat juang itu karena ini adalah perjuangan untuk mendapatkan keadilan,” kata Hasto di lokasi. 

Selain itu, Hasto menyampaikan pesan kepada seluruh kader, simpatisan, dan anggota PDIP untuk tetap tenang dan menjaga Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

“Kepada seluruh kader-kader PDI Perjuangan, seluruh simpatisan dan anggota, pesan saya tetap tenang, jaga seluruh semangat juang, jaga Ibu Megawati Soekarnoputri, marwahnya,” ungkap Hasto Kristiyanto. 

Hasto Kristiyanto resmi ditahan oleh KPK selama 20 hari, mulai 20 Februari hingga 11 Maret 2025, di cabang Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Timur. Masa penahanan ini dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.

KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto (HK) dan tangan kanannya, Donny Tri Istiqomah (DTI) sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan perkara tersebut oleh KPK yang turut menjerat mantan caleg PDIP, Harun Masiku (HM).  

Dalam kasus ini, KPK sempat menyebut Hasto bersama dengan Harun Masiku dan kawan-kawan diduga menyuap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Wahyu Setiawan serta Agustiani Tio pada Desember 2019 lalu. Suap diberikan agar Harun dapat ditetapkan sebagai anggota DPR periode 2019-2024.  

Baca Juga:  Geledah Rumah Hasto PDIP, KPK Bawa 1 Koper

Adapun Hasto Kristiyanto sendiri turut terjerat dalam dugaan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. Dia diduga melakukan sejumlah perbuatan yang menghambat penyidikan KPK dalam kasus itu.  

Sumber Beritasatu.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *