EMPAT LAWANG – Seorang pria berinisial M (60) di Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan tega memperkosa seorang perempuan selama 22 tahun, permekosaan bermula sejak tahun 2022. Perempuan tersebut berinisial SA merupakan darah dagingnya M.
Pembuatan bejat ini terungkap setelah korban tidak tahan lagi melihat ibunya disiksa oleh M dan melaporkan ke Polisi.
SA itu tidak bisa berbuat apa-apa ketika menjadi korban aksi bejat ayahnya itu. Sang ibu juga tidak mampu berbuat banyak karena terus dianiaya oleh pelaku.
SA menjadi terus mendapat ancaman oleh pelaku. Dia dan ibunya akan dianiaya jika melawan mengikuti aksi bejat pelaku.
SA baru berani melaporkan peristiwa ini ke polisi pada 16 Oktober 2024 lalu. Peristiwa terjadi di hari itu sekitar pukul 01.00 WIB di kamar korban.
“Korban memberontak dan melawan pelaku yang ingin memperkosanya, sehingga ibu korban yang berada di rumah tersebut menjadi sasaran emosi dipukuli pelaku. Korban yang tidak tega melihat ibunya dipukuli oleh pelaku, secara terpaksa diam dan menangis ketika diperkosa oleh pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP Alpian, Rabu (11/12/2024), melansir detikSumbagsel.
Pelaku M diamankan polisi pada Selasa (10/12) sekitar pukul 16.00 WIB di rumahnya. Dari pemeriksaan, M diketahui memperkosa anaknya itu dengan ancaman akan menganiaya jika menolak.
“Pelaku masuk ke dalam kamar korban yang merupakan anak kandung pelaku dan memperkosa korban. Setiap kali pelaku menyetubuhi korban, pelaku selalu mengancam korban dan ibu korban serta menganiaya keduanya,” tuturnya.
Dari cerita korban, pemerkosaan ini kerap terjadi dan berlangsung sejak tahun 2002. Sementara hasil interogasi awal, pelaku mengaku bernafsu melihat anak kandungnya hingga nekat memerkosa.
“Kejadian tersebut sering kali terjadi semenjak dari tahun 2002 sampai dengan bulan Oktober 2024. Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Empat Lawang untuk ditindaklanjuti,” pungkas Alpian.