JAKARTA – Penampakan selebgram Isa Zega dalam sebuah vidio yang beredar di media sedang melaksanakan ibadah umroh dengan mukena atau ihram layaknya dipakai oleh kaum perempuan. Prilaku Isa Zega yang merupakan laki laki itu telah memantik reaksi dari berbagai kalangan salah satunya Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Mufti Anam.
Mufti mengkritik keras tindakan selebgram Isa Zega yang mengenakan pakaian perempuan saat melaksanakan ibadah umrah. Mufti meyakini bahwa Isa Zega adalah seorang laki-laki, dan menilai perbuatannya sebagai bentuk pelecehan terhadap ajaran agama.
Mufti Anam menyampaikan kecamannya melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya. Dalam video tersebut, terlihat Isa Zega sedang melakukan ibadah umrah dan berdesakan mendekati Ka’bah.
Baca juga; Miris! Remaja Putri Aceh Utara Sediakan Gadis Kecil untuk Disetubuhi Pacarnya
“Umrah adalah ibadah yang harus dilakukan sesuai syariat, termasuk mengenakan pakaian ihram bagi laki-laki. Jangan jadikan ibadah sebagai ajang kontroversi. Mari saling menghormati dan belajar lebih bijak,” tulis Mufti di keterangan video, dikutip Selasa (19/11/2024), lansir suara.co.
Mufti mengaku mendapat banyak laporan di media sosial mengenai ibadah umrah yang dilakukan Isa Zega.
Baca juga; Gempi Rilis Single Pertama “Ajaib”, Langsung Trending
“Saya sangat miris sekali, hari ini saya banyak sekali mendapatkan DM, tautan dari media sosial yang bagaimana setelah saya lihat, ada seseorang namanya ‘Mami Online’ alias Isa Zega alias Sahrul, dia adalah seorang transgender, transwomen, waria, yang di awalnya adalah seorang laki-laki,” ungkap Mufti.
Mufti menilai apa yang dilakukan Isa Zega tak sesuai dengan syariat agama Islam. Pasalnya Isa Zega kodratnya adalah seorang lelaki.
Baca juga; Pernikahan Rizky Febian dan Mahalli belum Beres, ajukan Itsbat Nikah di PA Jaksel
“Dia melakukan ibadah umrah dengan menggunakan hijab syar’i dan ini merupakan bagian dari penistaan agama,” katanya.
Mufti menegaskan, meskipun sudah mengubah wujudnya menjadi perempuan, Isa Zega tetap seorang lelaki. Karena itu, semestinya Isa Zega menggunakan tata cara laki-laki saat melakukan ibadah, termasuk umrah.
Baca juga; Enam Perempuan Korban TPPO yang akan Dikirim ke Irak Dipulangkan
“Bagaimana laki-laki dalam hukum Islam bahkan menurut fatwa MUI, seorang laki-laki walaupun diubah jenis kelaminnya, bahwa secara lahiriah dia tetap seorang laki-laki, dan dalam melakukan prosesnya tetap harus menggunakan cara-cara seorang laki-laki,” katanya.
Menurut Mufti, Isa Zega patut diduga melanggar pasal tentang penistaan agama yang ancaman hukumannya lima tahun penjara.
“Tapi si Isa Zega ini berbeda, dia melakukan umrah dengan menggunakan prosesi dan cara-cara perempuan, ini adalah bagian dari penistaan agama. Bagaimana seorang penista agama sudah diatur dalam KUHP Nomor 156A dengan ancaman 5 tahun penjara,” ujar Mufti.
Baca juga; ML Selebgram Aceh Ditangkap, Setelah Dua Kali Mangkir Panggilan Penyidik
Mufti Anam juga mendesak pihak berwajib untuk segera bertindak dan menangkap Isa Zega.
“Maka harapan kami, penegak hukum, kepolisian, dan pihak-pihak terkait untuk segera menangkap si mami online ini agar ke depan tidak ada mami-mami online lain yang melecehkan agama kita,” katanya.
Baca juga; Viral, Selebgram di Medan Suruh Yesus Potong Rambut
“Ingat, bahwa Indonesia merupakan negara dengan penduduk Islam terbesar kedua di dunia. Harapan kami tidak menimbulkan kericuhan di tengah-tengah masyarakat, juga tidak menjadi contoh yang buruk,” ujarnya menutup. []