Selebgram Lisa Mariana Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil, Hari Diperiksa

by
Selebgram Lisa Mariana (LM) akhirnya memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kamis (11/9/2025).| Foto (Kompas.com / Irfan Kamil

JAKARTA – Penanews.co.id – Selebgram Lisa Mariana resmi menyandang status tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK). Penetapan ini dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

“Sudah ditetapkan tersangka minggu lalu,” ujar Kepala Subdirektorat I Dittipidsiber, Kombes Rizki Agung Prakoso, saat dikonfirmasi pada Minggu (19/10/2025).

Bareskrim pun menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lisa sebagai tersangka pada Senin (20/10/2025).

“Besok (hari ini red) LM diperiksa sebagai tersangka,” kata Rizki.

Mediasi gagal 

Sebagai informasi, mediasi antara Ridwan Kamil dan selebgram Lisa Mariana berakhir tanpa kata sepakat.

Mediasi yang digelar pada Selasa (23/9/2025) itu sejatinya menjadi ruang untuk mencari jalan damai dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana.

Namun, pertemuan keduanya menemui jalan buntu.

“Yang jelas untuk mediasi deadlock,” kata kuasa hukum Lisa Mariana, John Boy Nababan, seusai menghadiri mediasi di Bareskrim Polri, Selasa sore.

John menegaskan, pihaknya tidak lagi membicarakan opsi damai. Ia menyerahkan seluruh proses hukum kepada penyidik.

“Jadi karena deadlock, tidak ada perdamaian, maju terus. Jadi kita serahkan semua proses-proses ke Bareskrim. Kita tinggal mengikuti sampai di mana final perkara ini,” ujarnya.

Di sisi lain, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-butar, menegaskan sejak awal kliennya memang menolak opsi damai.

Ia mengatakan, Ridwan Kamil lebih memilih menempuh jalur hukum hingga tuntas.

“Pak Ridwan Kamil lebih menghormati proses hukum yang saat ini berlangsung di Bareskrim. Beliau menolak secara tegas mediasi dan lebih memilih melanjutkan proses ini sampai tuntas demi kepastian hukum,” ucap Muslim.

Menurutnya, keputusan itu diambil agar muncul efek jera terhadap pihak-pihak yang melakukan pencemaran nama baik.

Muslim pun menyinggung hasil tes DNA yang dianggap telah membuktikan klaim Lisa Mariana tidak benar.

“Kita tahu bahwa apa yang disampaikan Lisa Mariana selama ini tidak terbukti. Tes DNA sudah jelas menyatakan bahwa CA bukanlah anak biologis dari Ridwan Kamil, tetapi anak biologis Lisa Mariana. Itu bukti yang sempurna,” kata dia.

Muslim menambahkan, tuduhan Lisa Mariana tidak hanya merugikan nama baik kliennya, tetapi juga berimbas pada kehidupan pribadi.

“Nama baik beliau hancur gara-gara adanya pencemaran nama baik. Rumah tangga beliau juga mengalami gangguan, mengalami kerusakan rumah tangga, itu jelas,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa kasus ini tidak akan berhenti di meja mediasi.

Kubu eks Gubernur Jawa Barat itu menginginkan ada efek jera dari peristiwa tersebut.

“Ini baru awal. Tentunya perkara ini harus lanjut sampai tuntas,” kata Muslim.[]

Sumber kompas.com

ya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *