Selebritas Vadel Badjideh Bujuk Rayu Putri Nikita Mirzani untuk Bisa Melakukan Ini

by
Vadel Badjideh (20) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan aborsi dan persetubuhan kepada anak Nikita Mirzani, Laura Meizani atau Lolly (17), Jakarta, Jumat (14/2/2025). | Foto: ANTARA/Luthfia Miranda Putri

JAKARTA – Vadel Badjideh, seorang selebritas TikTok, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan aborsi dan persetubuhan dengan anak di bawah umur. Korban dalam kasus ini adalah Laura Meizani, yang akrab disapa Lolly, putri dari artis Nikita Mirzani.

Menurut keterangan Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan, Citra Ayu, Vadel diduga telah menjanjikan pernikahan kepada Lolly setelah melakukan persetubuhan.

“Selama menjalani hubungan pacaran tersebut, atas bujuk rayu tersangka yang menjelaskan akan bertanggung jawab serta menikahi anak korban,” kata Citra Ayu, di Jakarta, Jumat (14/2).

Lebih lanjut, Citra menjelaskan bahwa hubungan intim antara Vadel dan Lolly terjadi beberapa kali di dua lokasi berbeda, yaitu Apartemen Lexington Residence dan Bintaro Parkview, Pesanggrahan.

Dari hubungan tersebut, Lolly diduga hamil dan kemudian dipaksa oleh Vadel untuk menggugurkan kandungannya.

“Perbuatan tersangka VAB tersebut dilakukan karena tidak mau diketahui oleh keluarganya,” ujarnya.

Pernyataan tersebut dikuatkan berdasarkan keterangan dari saksi, kemudian hasil visum, dan keterangan ahli dokter.

Kemudian, modus operandi yang dilakukan tersangka, yaitu relasi kuasa dan tipu daya demi bisa menjerat korban.

Kini, Vadel telah ditahan selama 20 hari untuk melengkapi berkas di Polres Metro Jakarta Selatan. Adapun Vadel terancam dipenjara hingga 15 tahun. 

sumber m.jpnn.com

Baca Juga:  Konser Dua Lipa di Jakarta Dibatalkan, Gegara Ini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *