Selundupkan 2 Kg Sabu, 2 Pemuda Asal Aceh Ditangkap di Bandara Kualanamu

by
by

MEDAN — Penanews.co.id — Dua pemuda asal Aceh berinisial Z (32) dan TWR (27), ditangkap Petugas Bandar Udara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, dikarenakan kedapatan berupaya menyelundupkan 2 kg sabu, pada Kamis (20/06/2024) malam.

Keduanya diringkus saat pihak bandara melakukan pemeriksaan dua koper barang bawaan mereka melalui mesin X-Ray.

Penangkapan keduanya berlangsung sekitar pukul 20.10 WIB, bermula saat petugas memeriksa koper pelaku dengan X-Ray. Mereka lalu mencurigai ada benda aneh di tas keduanya.

“Jadi kedua calon penumpang tersebut membawa 2 koper yang diduga berisikan 8 bungkus narkotika dan berhasil diamankan di pemeriksaan keberangkatan barang penumpang,” ujar Dedi saat dihubungi Kompas.com melalui telepon seluler, Jumat (21/6/2024).

Dedi tidak merinci berapa berat sabu yang dibawa pelaku, keduanya kini telah diserahkan ke Polresta Deli Serdang untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Petugas Bandara Internasional Kualanamu berkoordinasi dengan pihak Satres Narkoba Polresta Deli Serdang untuk dilakukannya serah terima calon penumpang untuk dapat diproses lanjut,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Sebastian RS Saragih mengatakan, pelaku berasal dari Aceh dengan tujuan penerbangan Bandara Kualanamu ke Makassar.

RS Saragih mengatakan, total sabu yang hendak diselundupkan sekitar 2 kg. “Benar (2 kg yang diselundupkan),” ujar Sebastian melalui pesan singkat.

Menurutnya, saat ini kedua pelaku ditahan di Polresta Deli Serdang. Polisi masih mendalami jaringan pelaku dan sudah berapa kali mereka beraksi.[]

Baca Juga:  DPP KAMPUD Adukan ke OMBUDSMAN dugaan Maladministrasi pada BPN Bandar Lampung

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *