KUALA SIMPANG – Proses rekapitulasi suara tingkat kecamatan pada Pilkada 2024 di Kabupaten Aceh Tamiang telah selesai. Kini, seluruh kotak surat suara telah diserahterimakan dan disimpan di gudang logistik Komisi Independen Pemilihan (KIP) untuk dilanjutkan ke tahap pleno tingkat kabupaten.
“Untuk tahapan pleno kecamatan sudah rampung dilaksanakan dan seluruh kotak surat suara sudah diserahterimakan ke KIP untuk nantinya dilakukan pleno tingkat kabupaten. Tentunya, kotak surat ini dijaga ketat oleh aparat pengamanan,” ujar Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi, dalam keterangannya, Minggu, 1 Desember 2024.
Muliadi menambahkan bahwa, aparat kepolisian dari Polres Aceh Tamiang, yang dibantu TNI, dan Linmas telah dikerahkan untuk menjaga ketat area gudang logistik KIP guna memastikan kotak suara tetap aman. Pengamanan ini juga melibatkan personel Brimob yang bertugas selama 24 jam untuk mencegah potensi gangguan keamanan.
Baca juga Kapolres; Seluruh Kotak Surat Suara di Aceh Tamiang Sudah Berada di PPK
“Kami memastikan bahwa kotak suara ini dalam keadaan aman dan terjaga dengan baik. Personel kami akan terus berjaga hingga seluruh proses Pilkada 2024 selesai. Kotak surat suara tersebut akan tetap berada di gudang KIP hingga tahapan rekapitulasi di tingkat kabupaten dimulai,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan pengawasan proses pemilu kepada lembaga berwenang. Muliadi juga menekankan bahwa keamanan dan transparansi akan terus menjadi prioritas dalam setiap tahapan.
Baca juga Relawan Bustami Diancam Tembak, Karena Tolak Buat Video Alih Dukungan ke Mualem
Masyarakat juga diminta untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah persatuan dan mendukung proses demokrasi yang sedang berlangsung.
Sebagai informasi, proses rekapitulasi atau pleno tingkat kecamatan telah selesai pada Sabtu, 30 November 2024, dan langsung diserahterimakan oleh sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ke gudang logistik KIP Aceh Tamiang.
Baca juga Polres Aceh Tamiang Selidiki Dugaan Ancaman Pembunuhan Relawan Bustami
Kotak suara tersebut kini disimpan dan dijaga ketat oleh aparat kepolisian sebelum nantinya dipindahkan ke Gedung DPRK Aceh Tamiang untuk pelaksanaan rapat pleno tingkat kabupaten yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 3 Desember 2024.[]