BANDA ACEH — Penanews.co.id — Berbagai harapan dan impian para pejabat yang telah mengikuti Seleksi Terbuka Pengisian Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dilingkungan Pemerintah Aceh tahun 2024.
Bincang bincang penanews.co.id dengan sejumlah ASN peserta seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) tersebut, bermacam ragam keinginan dan harapannya. Ada peserta yang berharap lolos masuk dalam 3 orang yang dinyatakan lulus saja sudah cukup puas, dan ada yang lebih berambisi lagi harus dapat dilantik, karena rugi saja jika hanya lulus JPT.
Yang menghebohkan lagi, bocoran info, bahwa surat Pj. Gubernur Aceh Bustami nomor BKA .800/170/P3/2024 tanggal 1 Agustus 2024 yang ditujukan ke Menteri Dalam Negeri, perihal mengusulkan mama nama pejabat eselon II a dan IIb, ada nama yang dijagokan DPRA untuk jabatan Sekretaris Dewan tidak diusulkan oleh Pj. Gubernur Bustami.
Tembusan surat itu juga disampaikan kepada Menpan RB, Ketua KASN, dan Kepala BKN di Jakarta.
Untuk diketahui, bahwa pada Rapat Paripurna DPRA tentang penyampaian pendapat akhir fraksi fraksi terhadap ranqa tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBA TA 2013, sejumlah fraksi diantaranya fraksi PAN meminta Pj. Gubernur Aceh menetapkan Khudri sebagai Sekwan.
“Hari ini kita bersama sama, tentu harapan kami, karena itu merupakan usulan fraksi semuanya, dan secara sadar kami teken, tentu kami meminta kepada pak gubernur berkenan menetapkan Khudri sebagai Sekwan DPR Aceh.” Sebut Irpannusir pada rapat paripurna tersebut, Selasa (15/07/2024)
Namun dalam surat Pj. Gubernur Aceh Bustami kepada Mendagri tanggal 1 Agustus 2024 tersebut, tidak tertera nama Khudri S.Ag, MA, sehingga menjadi kekecewaan sejumlah pihak.
Sementara itu, mantan Kepala BKPP Kota Banda Aceh, Drs. M. Natsir Ilyas. M.Hum ketika diminta tanggapannya tentang pengangkatan Jabatan Pimpinan Tinggi, menyebutkan, adalah hak sepenuhnya pimpinan di tingkatannya, misalnya untuk Provinsi adalah wewenangnya Gubernur.
“Namun untuk jabatan Sekretaris Dewan, dikonstasikan dengan Pimpinan Dewan.”sebut mantan Kepala Kanwil BKKBN Provinsi Aceh, kepada penanews.co.id melalui telepon selulernya, Jum’at (02/08/2024) []