Serangan Balik Koruptor? Jampidsus Febrie Adriansyah Dilaporkan ke KPK Rahmad Sukendar: “Pembunuhan Karakter!”

by
Ketua umum BPI KPNPA RI Rahmad Sukendar, | Foto Istimewa

JAKARTA – Di tengah gencarnya Kejaksaan Agung RI membongkar kasus-kasus mega korupsi, muncul dugaan upaya pelemahan institusi melalui pelaporan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua umum BPI KPNPA RI Rahmad Sukendar, menyebut pelaporan tersebut sebagai bentuk “pembunuhan karakter” yang dilakukan oleh kelompok koruptor dan pihak yang mengincar jabatan strategis.

“Pembunuhan karakter dilakukan oleh bohir-bohir koruptor dan juga ada dari dalam yang ingin jabatan,” tegas Rahmad dalam keterangan tertulis, Senin (17/3/2025).

Menurutnya, pelaporan terhadap Febrie Adriansyah bukan sekadar upaya hukum, melainkan strategi perlawanan balik dari para koruptor yang merasa terancam. Ia menilai bahwa langkah-langkah pemberantasan korupsi yang dilakukan Kejaksaan Agung sudah menyentuh kepentingan besar, sehingga muncul gerakan untuk mengalihkan perhatian publik.

Korupsi Berjamaah dan Serangan Balik terhadap Penegak Hukum

Rahmad juga menegaskan bahwa korupsi di Indonesia bukan hanya kejahatan individu, tetapi sudah menjadi praktik berjamaah yang melibatkan berbagai pihak, termasuk oknum pejabat publik.

“Sosok yang kritis dan berani dalam mengungkap kasus korupsi justru dilaporkan ke KPK. Ini bukti nyata bahwa korupsi bukan hanya kejahatan terstruktur, tapi juga dilakukan secara berjamaah oleh oknum-oknum yang ingin mempertahankan kepentingannya,” lanjutnya.

Pernyataan ini memperkuat dugaan bahwa ada upaya pelemahan terhadap institusi yang sedang gencar mengusut kasus-kasus besar. Rahmad mengingatkan agar masyarakat tidak terjebak dalam skenario yang dapat mengganggu jalannya pemberantasan korupsi.

Kejaksaan Agung Tetap Fokus pada Pemberantasan Korupsi

Menanggapi laporan tersebut, Febrie Adriansyah menyatakan bahwa dirinya tidak gentar dan tetap fokus pada tugasnya. Menurutnya, serangan balik seperti ini bukan hal baru dalam dunia penegakan hukum.

“Semakin besar perkara yang kita ungkap, semakin besar pula serangan yang kita hadapi. Kami tetap berkomitmen menuntaskan kasus-kasus korupsi besar tanpa terpengaruh oleh tekanan apa pun,” ujar Febrie dalam pernyataan resminya.

Baca Juga:  Menhub himbau Masyarakat agar Mudik Lebih Awal

Sementara itu, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan bahwa Kejaksaan Agung akan tetap bekerja secara profesional. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada perlindungan bagi siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.

Dukungan Publik dan Tantangan ke Depan

Kasus ini menimbulkan reaksi beragam di masyarakat. Sebagian besar menilai bahwa laporan terhadap Febrie Adriansyah adalah bagian dari strategi untuk melemahkan Kejaksaan Agung, yang saat ini sedang mengusut sejumlah kasus besar.

Pengiat anti korupsi dan lembaga independen yang mengawasi Korupsi, BPI KPNPA RI menilai bahwa tantangan terbesar dalam pemberantasan korupsi bukan hanya menangkap pelaku, tetapi juga menghadapi perlawanan dari jaringan yang sudah mengakar. Oleh karena itu, dukungan publik menjadi kunci agar Kejaksaan Agung tetap bisa bekerja tanpa tekanan politik.

“Apakah laporan terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah ini benar-benar berdasarkan dugaan pelanggaran, atau hanya bagian dari strategi pelemahan institusi? Yang jelas, pertarungan melawan korupsi di Indonesia masih jauh dari selesai,”tutup Rahmad Sukendar.[]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *